Semarang — Perkembangan olahraga di zaman modern semakin pesat. Seperti olahraga berkaitan dengan teknologi terkini yang digandrungi banyak orang, yaitu eSport, sebuah olahraga dengan sarana elektronik virtual.
Berbagai kejuaraan eSport bertaraf nasional bahkan level dunia banyak digelar. Hanya saja, eSports belum menjadi cabang olahraga (Cabor) yang diatur secara khusus oleh pemerintah. Padahal eSports sudah dipertandingkan dan ikut dipertandingkan secara eksebisi pada Asian Games tahun 2018.
Bos PSIS Semarang, Yoyok Sukawi turut berkeinginan agar eSport segera diwadahi oleh pemerintah dan diperkuat dengan sistem keolahragaan nasional. Sebelumnya Yoyok Sukawi yang juga merupakan anggota Komisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Dalam rapat itu, Komisi X DPR meminta masukan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Indonesia eSports Association (IESPA), Asosiasi Video Game Indonesia (AVGI), dan Pengurus Besar eSports Indonesia (PBESI).
“Saya dan anggota Komisi X di DPR RI mendukung olahraga eSports supaya dilindungi dalam sebuah UU. Atlet eSports Indonesia sudah banyak yang mendunia,” ungkap Yoyok Sukawi, Kamis (12/11).
“Barangkali ada bentuk perlindungannya seperti eSport yang kurang baik dampaknya bagi kesehatan akibat radiasi. Dalam UU SKN nanti ada aturan berupa jaminan kesehatan untuk atletnya supaya lebih mudah mendapatkan fasilitas kesehatan,” bebernya.
Yoyok Sukawi juga optimistis bahwa ke depan eSports akan menjadi salah satu cabang olahraga lumbung prestasi bagi Indonesia di tingkat Internasional. Buktinya sudah banyak atlet eSport profesional, termasuk pemain andalan PSIS Semarang di Indonesia Football eSport League (IFeL) 2020, yaitu Setia Widianto.