Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Lama Buron, Mantan Kadis PUPR Ditangkap

13 November 2020 , 14:57 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Lama Buron, Mantan Kadis PUPR Ditangkap

(Foto: dok. Puspenkum Kejagung)

Timlo.net – Buronan kasus korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Ibnu Ziady MZ, ditangkap di salah satu apartemen di Ancol Jakarta Utara, Kamis (12/11) kemarin. Mantan Kadis PUPR Kab. Sarolangun ini ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Tangkap Buronan dari Kejaksaan.

“Terpidana sebelumnya adalah terdakwa pada perkara tindak pidana korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk Kayu Aro, Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran Rp7,2 miliar dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp1.040.825.324,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11).

BacaJuga

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

Penjelasan BNPB Mengenai Fenomena Cleret Tahun di Waduh Gajah Mungkur

Dalam proyek irigasi ini, yang bersangkutan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam jabatannya sebagai Kabid Pengairan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Setelah diajukan ke persidangan sampai tingkat kasasi di MA, berdasarkan putusan Nomor 1444 K/Pid.Sus/2020 tanggal 07 Juli 2020, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta.

Selanjutnya terpidana langsung dibawa ke Jambi guna dimasukan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Ibnu Ziady MZ menjadi buronan ke-111 yang berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan RI di tahun 2020.

Hari menjelaskan bahwa program Tabur digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Hari.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: buronKejagungkorupsi

Related Posts

Cegah Terjadinya Korupsi, PLN Gandeng KPK
Nasional

Cegah Terjadinya Korupsi, PLN Gandeng KPK

20 Januari 2021
KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021
Nasional

KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021

18 Januari 2021
Tiga Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Sudah Diterima Kejagung
Nasional

Tiga Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Sudah Diterima Kejagung

15 Januari 2021
Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Jilid II Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor
Sosial

Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Jilid II Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

12 Januari 2021
Ini Kinerja Dewan Pengawas KPK Selama Satu Tahun
Nasional

Ini Kinerja Dewan Pengawas KPK Selama Satu Tahun

8 Januari 2021
Buron Dua Bulan, Pelaku Penipuan Rp 11 Miliar Dibekuk
Nasional

Buron Dua Bulan, Pelaku Penipuan Rp 11 Miliar Dibekuk

3 Januari 2021
loading...



Terkini

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

Stok Aman, Impor Daging Sapi Diprediksi Menurun

21 Januari 2021
Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

Pelni Siapkan Kapal Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sulbar dan Kalsel

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

Langgar Aturan PPKM, Ratusan Tempat Usaha di Solo Diberi Surat Peringatan 1 dan 2

21 Januari 2021
CEO PSIS Apresiasi Dragan Djukanovic Setia bersama Mahesa Jenar

Terkait Pembatalan Kompetisi Liga 1 2020, Begini Tanggapan PSIS

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In