Timlo.net – Satlantas Polres Batang melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) polres setempat. Petugas sosialisasikan pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara menaati anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
“Kita tidak bosan-bosan mensosialisasikan terkait covid-19, mulai dari pencegahan, mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di masa kebiasaan baru,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kaurbinops (KBO) Satlantas Ipda Danang Primayanto, dilansir dari laman tribratanewsjateng, Jumat (13/11).
Ipda Danang menjelaskan, kegiatan serupa tidak hanya di pelayanan publik pembuatan SIM saja, namun juga ke pelayanan publik lainya.
“Harapanya, dengan seringnya sosialisasi masyarakat bisa lebih paham dan mengerti, sehingga mereka bisa mengimplementasikannya menjadi budaya baru ditengah pandemi dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Ipda Danan.
Nampak para pemohon SIM yang tengah menunggu proses permohonan SIM mendapatkan pencerahan supaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika beraktivitas.