Timlo.net – Polisi melakukan patroli skala besar gabungan di wilayah Kota Surabaya, Kamis (12/11) malam. Rombongan petugas patroli mendatangi beberapa tempat di wilayah Surabaya.
Didapati sebagian dari mereka belum melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan baik guna untuk mencegah penularan Covid – 19. Pengunjung masih duduk bergerombol dan tdk menjaga jarak serta sebagian dari mereka tidak menggunakan masker. Demikian dilansir dari laman tribratanewspoldajatim, Jumat (13/11).
Petugas menghimbau pengunjung/pembeli untuk menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penularan Virus covid – 19- para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19.
Petugas juga menyarankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar melakukan pembatasan secara sosial (social distancing) dan menjaga jarak pisik satu sama lain, menggunakan masker saat keluar rumah serta sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Petugas patroli juga menyita KTP pengelola maupun pengunjung yang masih berkerumunan melewati batas jam malam pukul 22.00 WIB. kemudian petugas membubarkan pengunjung dan memerintahkan pemilik untuk menutup tempat usahanya.