Layanan Spa Mulai Dibuka dengan Regulasi Ketat
Solo – Kalangan perhotelan sudah mulai membuka layanan spa. Dibukanya kembali layanan tersebut diklaim telah melalui tahapan yang ketat dan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tentunya, dibukanya kembali spa ini juga telah melalui tahapan yang ketat dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas General Manager The Alana Hotel & Convention Center, Sistho A. Sreshtho, Jumat (13/11).
Tertulis dalam surat rekomendasi Nomor : 556 / 799.15 / 2020, tertulis sudah memenuhi syarat protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan COVID-19.
“Dalam melayani tamu, kami telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari penggunaan hand sanitizer, penggunaan latex hand gloves, pengecekan suhu setiap tamu yang akan kami layani, hingga setiap therapist kami wajib memiliki surat rapid test dan dipastikan kesehatannya sebelum melayani,” ungkap Elleonora Melati Ndari Astuti selaku owner dari Rosemary Spa. (*)
Editor : Dhefi Nugroho