Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 26 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Bebas Denda PBB Sampai Desember

13 November 2020 , 22:31 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Bebas Denda PBB Sampai Desember

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato (Raymond)

Karanganyar — Penghapusan sanksi administrasi denda pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya menekan besarnya piutang pajak, bakal berakhir di 31 Desember 2020. Sebab mulai 1 Januari 2021, urusan wajib tersebut kembali ke aturan semula. Termasuk pengenaan denda bagi wajib pajak terlambat membayar.

“Sesuai aturan, denda itu dihitung 2 persen dari besaran pajak reguler. Semakin lama semakin besar dendanya karena diakumulasi per bulan terlambat,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato kepada wartawan, Jumat (13/11).

BacaJuga

Disuntik Vaksin Sinovak, Bupati Wonogiri: Rasanya Seperti Digigit Semut

Tinjau Tanggul Jebol di Demak, Wagub Taj Yasin Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Kasus Pembobolan PT Kobe, CCTV Kurang Jelas Merekam Pelaku

Ia mengatakan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif denda pajak tersebut berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2020. Pemerintah berharap respons positif dari wajib pajak dengan melunasi pajaknya yang terutang menahun. Namun faktanya, itu dirasa tidak signifikan.

“Di APBD perubahan sudah diturunkan targetnya menjadi Rp 26 Miliar. Realisasi sampai sekarang baru tercapai Rp 25 Miliar,” katanya.

Berdasarkan catatan KR, BKD Karanganyar membagikan SPPT PBB P2 tahun 2020 sebanyak 439.813 lembar. Target pelunasan 439.813 lembar itu ditetapkan Rp 30.277.354.350. Jumlah ini dikurangi pada APBD perubahan 2020 akibat melemahnya daya beli masyarakat seiring pandemi Covid-19. Tak hanya target perolehan PBB yang diturunkan, namun secara keseluruhan pendapatan daerah. Kurniadi mengatakan, target pendapatan asli daerah pada 2020 turun sampai 15,4 persen.

“Dengan pembebasan denda ini tidak lantas wajib pajak tergugah dan sadar melunasi PBB nya,” katanya.

Kurniadi meyakini, wajib pajak yang membandel akan menunaikan kewajibannya itu. Terutama saat memenuhi berkas syarat administratif di urusan terkait. Misalnya saat jual beli rumah yang menuntut PBB beres.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemkab juga sempat memberlakukan relaksasi pajak bagi tempat usaha di masa pandemi.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Bebas Dendapajak bumi dan bangunanpbb

Related Posts

Pemkot Solo Terbitkan 137.949 SPPT PBB 2021, Besaran Pajak Rp 69,3 Miliar
Bisnis

Pemkot Solo Terbitkan 137.949 SPPT PBB 2021, Besaran Pajak Rp 69,3 Miliar

28 November 2020
Bobot Dwi Terus Menyusut, Tinggal Tulang Berbalut Kulit
Sosial

Asah Kemampuan PBB di Minggu Militer

24 November 2020
Sekjen PBB Ingatkan Gibran Jaga Toleransi Umat Beragama Jika Terpilih Jadi Walikota
Kota

Sekjen PBB Ingatkan Gibran Jaga Toleransi Umat Beragama Jika Terpilih Jadi Walikota

24 November 2020
Retno Marsudi: Hentikan Kekerasan di Afghanistan
Nasional

Retno Marsudi: Hentikan Kekerasan di Afghanistan

21 November 2020
Pemkab Boyolali Bebaskan Denda PBB-P2 Hingga Desember 2020
Sosial

Pemkab Boyolali Bebaskan Denda PBB-P2 Hingga Desember 2020

2 Oktober 2020
Jokowi Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB
Nasional

Jokowi Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB

23 September 2020
loading...

Terkini

Update Corona di Jateng 26 Januari 2021: 11.714 Dirawat, 102.302 Sembuh, 7.659 Meninggal

Update Corona di Jateng 26 Januari 2021: 11.714 Dirawat, 102.302 Sembuh, 7.659 Meninggal

26 Januari 2021
Disuntik Vaksin Sinovak, Bupati Wonogiri: Rasanya Seperti Digigit Semut

Disuntik Vaksin Sinovak, Bupati Wonogiri: Rasanya Seperti Digigit Semut

26 Januari 2021
Tinjau Tanggul Jebol di Demak, Wagub Taj Yasin Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Tinjau Tanggul Jebol di Demak, Wagub Taj Yasin Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

26 Januari 2021
Novel Harry Potter Edisi Pertama Terjual Seharga Rp1,1 Miliar

HBO Max Mungkin Garap Serial Harry Potter

26 Januari 2021

Timnas Putri Indonesia Jajaki Gelar Pemusatan Latihan di Pati

26 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In