Karanganyar — Personel pemulasara jenazah Covid-19 diusulkan mendapatkan kenaikan insentif. Awalnya, tiap personel dijatah per kegiatan Rp 250 Ribu.
“Tugas mereka berat. Kasihan teman-teman di lapangan. Memakai APD tidaklah mudah mulai mengambil jenazah sampai menguburkannya. Belum lagi risiko tertular. Ini memang tugas kemanusiaan. Namun kami sebagai pemerintah dan instansi yang berwenang, melakukan sebisa mungkin memberi insentif. Nominalnya sekarang akan diusulkan agar naik,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto kepada wartawan di Karanganyar, Jumat (13/11).
Dalam satu regu pemulasara jenazah Covid-19 terdapat 10 personel. Empat diantaranya personel BPBD, dua penggali kubur, dan empat lainnya dari komunitas sukarelawan. Hingga kemarin tercatat 85 kali pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Dari jumlah itu, pemberian insentif baru dicairkan untuk 25 kali penguburan. Jika dihitung sampai kemarin, insentif yang belum dibayarkan sampai 60 kali kegiatan pemulasaran. Yang sudah dibayarkan pada 25 kali penguburan, tiap personel berhak menerima insentif Rp 250 Ribu per penguburan.
“Dalam sehari ada lebih dari satu shift. Terkadang ada satu sampai empat kali memulasara jenazah. Statusnya ada yang positif Covid ada pula suspek. Saat menguburkan, semuanya dengan protokol Covid-19. Anggota keluarga dilarang mendekat tanpa APD,” katanya.
Insentif petugas pemulasara diambilkan dari Dana Tak Terduga (DTT) Rp 2,5 Miliar. Ia sedang mengajukan pencairan tahap kedua.
“Mekanisme pencairannya tidak sederhana. Semoga usulan kenaikan insentif disetujui. Dibandingkan kabupaten/kota lain, insentif di Karanganyar sangat sedikit. Usulannya insentif per personel Rp 750 Ribu tiap melaksanakan tugas,” katanya.