Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 25 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Penetapan Hasil Perolehan Suara Tetap Menggunakan Penghitungan Manual

14 November 2020 , 02:54 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
Ketua KPU Masih Diisolasi karena Covid-19, Begini Kondisinya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman (sumber: kpu.go.id)

Timlo.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi di Pilkada 2020. Meski demikian, sertifikat penghitungan manual tetap dijadikan dasar penetapan hasil perolehan suara.

“Ketika kita sudah mengatakan kesimpulan A maka kalau ada perbedaan, sertifikat penghitungan manual itulah yang lebih dijadikan dasar,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan resminya, Jumat (13/11), seperti diberitakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

Update Corona di Jateng 25 Januari 2021: 11.745 Dirawat, 100.904 Sembuh, 7.547 Meninggal

Anggota DPR: UU Pemilu, UU Pilpres dan UU Pilkada Masih Relevan

31 Kabupaten/Kota di Jateng Canangkan Vaksinasi Serentak

Menurut Arief, KPU sudah mengatur mekanisme apabila terdapat keberatan dari saksi atau pengawas pemilu terhadap proses rekapitulasi suara dengan aplikasi Sirekap.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib menjelaskan prosedur dan/atau memeriksa selisih rekapitulasi hasil penghitungan suara yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembetulan atau koreksi dilakukan dengan cara mencoret angka atau kata yang salah dengan dua garis horizontal kecuali pada bagian salinan jumlah perolehan suara. Dengan demikian, kata Arief, proses rekapitulasi suara dengan Sirekap masih membuka ruang keberatan para pihak.

Arief mengatakan, landasan hukum penggunaan Sirekap memenuhi peraturan Undang-Undang tentang Pilkada. Berdasarkan saran dan masukan dari berbagai ahli hukum, Sirekap dapat diterapkan karena undang-undang memungkinkan penggunaan teknologi informasi dalam proses pemilihan.

“Ini berdebatnya panjang dan berkali-kali, hingga KPU sampai pada kesimpulan ini dasar hukumnya cukup kemudian kami kerjakan teknis sistemnya,” urainya.

Arief menyebutkan, simulasi penerapan Sirekap pun sudah dilakukan di 746 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 309 kabupaten. Bahkan, KPU sudah menjadwalkan simulasi lanjutan dengan keterlibatan jumlah TPS yang lebih banyak pada 21 November 2020 nanti.

“Jadi TPS-TPS itu punya koordinat-koordinat yang sudah kita bikin semua. Jadi nanti berdasarkan TPS yang sudah punya kode itulah yang bisa mengirim hasil penghitungannya,” tutur Arief.

Namun, Sirekap tidak bisa diwujudkan menjadi instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi pada Pilkada 2020. Komisi II menegaskan, hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pilkada serentak tahun ini berdasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

Sirekap yang akan diimplementasikan di Pilkada 2020 pun hanya bersifat uji coba. Sirekap tidak menjadi instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi, melainkan hanya sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi yang berfungsi sebagai media publikasi.

Dengan demikian, KPU pun diminta merevisi sejumlah ketentuan dalam rancangan perubahan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara maupun PKPU rekapitulasi suara. Arief mengatakan, KPU secepatnya akan melakukan pembahasan dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“KPU butuh kecepatan juga karena kan ini ditungu banyak pihak. Mungkin minggu depan kita sudah lakukan pembahasan bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi,” tambahnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: KPUperhitungansiRekapsuara

Related Posts

Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU, Arief Budiman Jadi Anggota
Nasional

Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU, Arief Budiman Jadi Anggota

16 Januari 2021
Arief Budiman Tanggapi Sanksi DKPP
Nasional

Arief Budiman Tanggapi Sanksi DKPP

14 Januari 2021
KPU Wonogiri Hibahkan Ribuan Thermo Gun Bekas Pilkada 9 Desember Lalu
Sosial

KPU Wonogiri Hibahkan Ribuan Thermo Gun Bekas Pilkada 9 Desember Lalu

8 Januari 2021
Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Meningkat, Ini Data KPU
Nasional

Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Meningkat, Ini Data KPU

4 Januari 2021
Hasil Survei SMRC tentang Pilkada 2020 Dipertanyakan
Nasional

Belum Terima Salinan Gugatan Pilkada, KPU Surati MK

28 Desember 2020
Pilkada 2020 Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan
Nasional

KPU Berharap Sirekap Jadi Alat Utama dalam Rekapitulasi Suara

22 Desember 2020
loading...



Terkini

Update Corona di Jateng 25 Januari 2021: 11.745 Dirawat, 100.904 Sembuh, 7.547 Meninggal

Update Corona di Jateng 25 Januari 2021: 11.745 Dirawat, 100.904 Sembuh, 7.547 Meninggal

25 Januari 2021
Anggota DPR: UU Pemilu, UU Pilpres dan UU Pilkada Masih Relevan

Anggota DPR: UU Pemilu, UU Pilpres dan UU Pilkada Masih Relevan

25 Januari 2021
31 Kabupaten/Kota di Jateng Canangkan Vaksinasi Serentak

31 Kabupaten/Kota di Jateng Canangkan Vaksinasi Serentak

25 Januari 2021
PSIS Dapat Izin Gunakan Stadion Jatidiri Mulai Musim Ini

PSIS Dapat Izin Gunakan Stadion Jatidiri Mulai Musim Ini

25 Januari 2021
Klaten Terima Bantuan 500 Ribu Benih Ikan Nilem

Klaten Terima Bantuan 500 Ribu Benih Ikan Nilem

25 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In