Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 26 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengeroyokan Dua Anggota TNI oleh Klub Harley Direkonstruksi

14 November 2020 , 07:39 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Pengeroyokan Dua Anggota TNI oleh Klub Harley Direkonstruksi

Rekonstruksi penganiayaan anggota TNI oleh Klub Harley | ntmc

Timlo.net — Melengkapi berkas perkara kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh lima tersangka anggota Klub Harley, Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi. Polisi menghadirkan lima tersangka dan mereka memperagakan sejumlah adegan.

“Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 24 adegan. Kegiatan rekontruksi ini menghadirkan lima orang tersangka atas nama MS (49), JA (26), RHS (48) TR (33) dan tersangka atas nama anak BS (16),” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Jumat (13/11), sebagaimana diberitakan di laman ntmcpolri.info.

BacaJuga

Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Percepatan Vaksinasi Dilakukan, Dinkes Jateng Siapkan Penerima Vaksin Gelombang 2

Pegiat Lingkungan Jalan Kaki Rembang-Semarang Protes Pencemaran Limbah B3

Reka ulang penganiayaan terhadap dua personel Kodim 0304/Agam tersebut digelar di halaman Polres Bukittinggi pada Kamis (12/11). Kapolres mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk menyesuaikan peran para tersangka dengan keterangan dari saksi dan tersangka.

Kedua korban dan Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Bukittinggi turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini. AKBP Dody mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk menunjukkan keseriusan Polres Bukittinggi bahwa dalam memproses perkara pengeroyokan yang dilakukan anggota klub motor besar (moge) Harley-Davidson Owner Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Hari ini, Polres Bukittinggi menyerahkan satu tersangka yang masih di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi. Berkas perkara tersangka berinisial BS (16) sudah dinyatakan lengkap atau P21. BS sebelumnya pernah mengajukan penangguhan penahanan. Permintaan tersebut ditolak polisi.

“Tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah tersangka anak berhadapan hukum berinisial BS (16) sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi,” terang Kapolres.

Sedangkan berkas empat tersangka lainnya, berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33), masih dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum Kejari Bukittinggi, dan dalam waktu dekat juga akan diserahkan ke JPU.

“Anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak di bawah umur, dan telah diproses sesuai dengan sistem peradilan anak,” tambahnya.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sore lalu. Para tersangka dijerat pasal berlapis.

“Penyidik mempersangkakan terhadap tersangka anak berhadapan hukum dengan pasalnya 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e juncto Pasal 351 juncto Pasal 55 KUHP juncto UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan untuk 4 tersangka dewasa dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e juncto 351 juncto 55 KUHP,” tandasnya.

Sumber: ntmc

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: penganiayaanpengeroyokanrekonstruksi

Related Posts

Terlibat Pengeroyokan, Lima Anak Punk Diamankan
Kota

Terlibat Pengeroyokan, Lima Anak Punk Diamankan

15 Januari 2021
Berawal Tagih Utang, Seorang Perempuan Disabet Pisau
Nasional

Berawal Tagih Utang, Seorang Perempuan Disabet Pisau

23 Desember 2020
Pengeroyok Lurah Cipete Utara Ditangkap
Nasional

Pengeroyok Lurah Cipete Utara Ditangkap

17 Desember 2020
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Nasional

Lima Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

15 Desember 2020
Peluru Nyasar Polisi Kenai Pengendara Ojek Online dan Mobil Penjual Ayam Goreng
Nasional

Bareskrim Gelar Rekonstruksi Penembakan Enam Laskar FPI

14 Desember 2020
Tersangkas Kasus Intoleran Mertodranan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kota

Sidang Kasus Mertodranan Digelar di PN Semarang Secara Virtual

29 November 2020
loading...



Terkini

Pemerintah Diminta Jangan Buru-buru Beri Vaksin Covid-19

Sinovac Tiba, Seluruh Tenaga Kesehatan di Karanganyar Langsung Divaksin

26 Januari 2021
Sopir Truk yang Muatannya Dijarah Disumbang Rp 17,5 Juta

Sopir Truk yang Muatannya Dijarah Disumbang Rp 17,5 Juta

26 Januari 2021
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Mengambang di Kali Pepe

Menghilang Dua Hari, Iriyanto Ditemukan Tewas di Bengawan Solo

26 Januari 2021
Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

25 Januari 2021
Percepatan Vaksinasi Dilakukan, Dinkes Jateng Siapkan Penerima Vaksin Gelombang 2

Percepatan Vaksinasi Dilakukan, Dinkes Jateng Siapkan Penerima Vaksin Gelombang 2

25 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In