Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada Ketua KPU Boyolali dan Kabupaten Klaten menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) darurat. Namun, sebelum itu dilakulan diperlukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga terdampak jika Gunung Merapi terjadi erupsi.
“Ada dua daerah di Jateng yang kami ketahui masuk zona bahaya jika Gunung Merapi terjadi erupsi saat Pilkada berlangsung,” ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, Sabtu (14/11).
Ia mengemukakan, kedua daerah tersebut yaitu Kabupaten Klaten dan Boyolali. Untuk wilayah Magelang yang menggelar adalah Pilkada Kota Magelang sehingga tidak perlu membuat TPS darurat. Sementara warga di lereng Merapi masuk wilayah Kabupaten Magelang.
“Saya sudah berkoordinasi dengan KPU Boyolali yang menjadi salah satu daerah terdampak erupsi Gunung Merapi agar menyiapkan TPS darurat,” kata Pramono Ubaid.
KPU daerah, kata dia, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mencari tahu berapa data warga terdampak jika terjadi erupsi Gunung Merapi.
“Setelah pendataan jelas, baru membuat TPS darurat dan menentukan lokasinya,” jelasnya.
Khusus TPS darurat di Boyolali bisa saja di lokasi wilayah Kabupaten Magelang. Pramono juga meminta KPU di Klaten melakukan hal serupa dengan KPU Boyolali karena wilayahnya juga masuk daerah terdampak Merapi.
“Data detel jumlah pemilih yang terdampak merapi berapa. Kemudian lokasinya tempat TPS darurat di Boyolali berapa dan Magelang berapa harus jelas. Kami tunggu laporanya,” tambahnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko