Solo – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 6 Yogyakarta dikejutkan dengan adanya iklan jual beli tanah milik negara di media sosial (medos) hingga viral.
Penelusuran Timlo.net, sejumlah tanah pekarangan yang ditawarkan tersebut berada di daerah selatan Universitas Veteran (Univet), Sukoharjo, dan kawasan jembatan layang Janti, Sleman, Yogyakarta.
Dimana untuk tanah PT KAI yang dijual di Sukoharjo berukuran 4×10 meter dengan harga Rp20 juta. Sedangkan penawaran tanah di Yogyakarta berada dekat Jalan Solo seluas 150 meter itu ditawarkan dengan harga Rp120 juta.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, membenarkan adanya kejadian viral jual beli tanah milik PT KAI yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Ia sangat menyayangkan adanya kejadian itu dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ya benar ada kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang nekat menjual tanah milik PT KAI di medsos,” ujar Eko, Minggu (15/11).
Eko menegaskan PT KAI bakal melakukan tindakan tegas dengan membawa kasus ini ke ranah hukum karena merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Kasus ini sekaligus bisa jadi peringatan masyarakat agar tidak sembarangan menjual belikan tanah PT KAI.