Timlo.net – Tim gabungan melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat keramaian di Jepara. Petugas yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan sejumlah instansi Pemkab setempat menyasar tempat ramai seperti pasar dan jalanan serta pelayanan publik.
“Dalam Operasi Yustisi ini, masih terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga Satgas Yustisi berikan teguran dan sanksi,” kata Kapolsek Jepara Kota AKP I DG Mahendra mewakili Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, Senin (16/11).
Kapolsek menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia pagi tadi sejumlah 60 orang pelanggar dan itu rata-rata tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Harapannya melalui operasi ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menghindari penyebaran covid-19 semakin meningkat, terlebih di Kabupaten Jepara ini kasus positif Covid-19 sangat tinggi.
Semoga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.