Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 18 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Beri 381 Peringatan Tertulis kepada Pelanggar Kampanye

17 November 2020 , 18:07 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
Bawaslu Beri 381 Peringatan Tertulis kepada Pelanggar Kampanye

Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin (Foto: Bawaslu RI)

Timlo.net – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menjatuhkan sanksi kepada pelanggar kampanye dalam masa pilkada 2020. Sebanyak 381 sanksi peringatan tertulis dikeluarkan dan 17 kampanye tatap muka yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga telah dibubarkan.

“Bawaslu menindak sedikitnya 398 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama 10 hari kelima kampanye mulai 5 sampai 14 November,” kata anggota Bawaslu RI M Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11).

BacaJuga

22 RS di Jateng Tambah Tempat Tidur ICU Covid-19

Update Corona di Jateng 18 Januari 2021: 12.144 Dirawat, 93.066 Sembuh, 6.967 Meninggal

BMKG: Gempa Susulan Masih Dapat Terjadi di Sulbar

Sementara, pada periode 10 hari keempat masa kampanye (26 Oktober-4 November 2020), Bawaslu menerbitkan 300 sanksi peringatan tertulis dan membubarkan 33 kegiatan kampanye tatap muka. Sedangkan, 306 sanksi peringatan tertulis dan 25 kegiatan kampanye dibubarkan Bawaslu pada periode 10 hari ketiga masa kampanye (16-25 Oktober 2020).

Pada periode 10 hari kedua (6-15 Oktober), terdapat 233 sanksi peringatan tertulis dan 35 pembubaran kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Jumlah di atas terus meningkat jika dilihat dari data pengawasan 10 hari pertama masa kampanye (26 September-5 Oktober) yakni 70 sanksi peringatan tertulis dan 48 pembubaran kampanye.

Dengan demikian, selama 50 hari pelaksanaan kampanye, Bawaslu menertibkan 1.448 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Protokol kesehatan yang dilanggar antara lain kerumunan orang tanpa jaga jarak, orang tidak menggunakan masker, maupun tidak tersedianya sanitasi tangan.

Pembubaran dilakukan oleh pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP), maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Pembubaran dilakukan jika peringatan tertulis atas pelanggaran protokol kesehatan tidak dihiraukan peserta pilkada.

Afif menambahkan, ada 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan dalam 10 hari kelima. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada 10 hari keempat kampanye yaitu 16.574 kegiatan kampanye tatap muka.

Padahal, kata Afif, Bawaslu terus mendorong pasang calon kepala daerah serta tim pemenangan agar mengurangi kegiatan kampanye tatap muka. Apalagi kegiatan kampanye yang menyebabkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

Bawaslu juga mendorong pasangan calon memaksimalkan kegiatan kampanye dengan metode daring. Bawaslu mengimbau semua pihak mematuhi protokol kesehatan jika kampanye daring tidak bisa dilaksanakan sehingga kampanye tatap muka harus digelar.

“Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye,” tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengimbau seluruh masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), menjelang pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember.

Tujuannya, agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

KPU akan menggelar pemungutan suara dalam Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bawaslukampanyePeringatan

Related Posts

Ditemukan URL Langgar UU Pilkada dan UU ITE
Nasional

133 PHPU Masuk ke MK, Bawaslu: Pilkada Serentak Belum Usai

25 Desember 2020
Pilkada 2020, Ini yang Menjadi Titik Rawan Selama Pandemi Covid-19
Nasional

Pilkada 2020, Pemilih Sudah Patuhi Protokol Kesehatan

21 Desember 2020
Ditemukan URL Langgar UU Pilkada dan UU ITE
Nasional

Bawaslu Temukan Ratusan Iklan Pilkada Masih Tayang saat Masa Tenang

19 Desember 2020
23 Kepala Daerah Diduga Lakukan Politisasi Bansos Covid-19
Nasional

Bawaslu Tangani 104 Laporan Dugaan Politik Uang, Jateng Ada Empat

17 Desember 2020
Cegah Politisasi Bansos Covid-19, Ini Tindakan Bawaslu
Nasional

Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Jangan Mudah Diintervensi

14 Desember 2020
Pilkada 2020 Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan
Nasional

75 TPS Adakan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

13 Desember 2020
loading...



Terkini

Hasil Swab Test Negatif, Kevin Sanjaya Segera Berlatih Kembali

Hasil Swab Test Negatif, Kevin Sanjaya Segera Berlatih Kembali

18 Januari 2021
22 RS di Jateng Tambah Tempat Tidur ICU Covid-19

22 RS di Jateng Tambah Tempat Tidur ICU Covid-19

18 Januari 2021
Asisten Pelatih PSIS Ikut Mengasah Ilmu Kepelatihan di Kampung

Asisten Pelatih PSIS Ikut Mengasah Ilmu Kepelatihan di Kampung

18 Januari 2021
1.240 Nakes Solo Telah Disuntik Vaksin Sinovac

1.240 Nakes Solo Telah Disuntik Vaksin Sinovac

18 Januari 2021
Izin dan Pengawasan Produksi Vaksin Covid-19 di Bawah BPOM

29 Lansia di Norwegia Meninggal Setelah Peroleh Vaksin COVID-19

18 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In