Karanganyar — Tim Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Karanganyar berencana mendirikan rumah rehabilitasi pecandu narkoba pada tahun 2021.
“Kami sudah melakukan studi komparasi dan menggali pengalaman di panti itu. Rencananya, akan dibentuk di Karanganyar pada tahun depan,” kata Ketua Tim P4GN Rober Christanto kepada wartawan, Selasa (17/11).
Ia telah menyurvei rumah rehabilitasi pecandu narkoba ‘Sekar Mawar’ di Bandung Jawa Barat. Rumah rehabilitasi di bawah kendali Kemensos itu bekerjasama dengan pihak swasta hingga organisasi non pemerintah dari mancanegara. Ia meyakini tata kelolanya dapat diadopsi di Karanganyar.
Dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Karanganyar, tim menemukan kasus yang sudah masuk ke ranah pidana maupun masih dalam pembinaan. Ternyata, terdapat pecandu yang sebenarnya ingin sembuh dari ketergantungan. Pihak keluarga juga menghendaki rehabilitasi menjadi upaya penyembuhan.
Rober mengatakan pasien setelah keluar dari rumah rehabilitasi dapat memberi contoh baik di masyarakat, terutama mengedukasi generasi muda agar menjauhi narkoba.
Rumah rehabilitasi tak hanya menyembuhkan pecandu narkoba, namun juga diharapkan menyembuhkan pecandu miras dan kenakalan remaja.
“Tahun depan dirintis dulu dengan bekerjasama dengan tempat rehabilitasi di luar kota selama belum bisa mandiri,” kata pria yang juga menjabat Wabup Karanganyar ini.