Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Setuju UMK Rp 1,7 Juta, SPSI Tagih Ini ke Gubernur

6 Desember 2018 , 22:23 WIB
| 
Aditya Wijaya - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Setuju UMK Rp 1,7 Juta, SPSI Tagih Ini ke Gubernur

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten Sukadi (dok timlo.net/aditya)

Klaten — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten mengaku menerima keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klaten sebesar 1,7 juta. Nominal tersebut sama persis dengan pengajuan Dewan Pengupahan sehingga tidak ada perubahan.

“Nominal Rp 1,7 Juta itu memang sudah kesepakatan sehingga kami menerima. Hanya saja ada beberapa poin kesepakatan yang harus dijalankan pemerintah provinsi Jawa Tengah,” kata Ketua SPSI Klaten, Sukadi, Kamis (6/12).

BacaJuga

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Menurutnya, Pemprov Jateng harus tegas ke perusahaan untuk pemberlakuan upah sektoral sebesar 10 persen dari UMK. Termasuk pemberlakuan upah berdasarkan struktur dan skala dari masing-masing tenaga kerja.

Keputusan itu berdasarkan kesepakatan pada 16 September 2016 jika SPSI di Jateng menerima PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dengan beberapa catatan. Bahkan sebelum diberlakukan PP 78 Tahun 2015, pengupahan dihitung berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Di internal SPSI se-Soloraya sudah setuju jika untuk pengajuan UMK selanjutnya sekitar Rp 2 Juta. Tetapi jika sekarang kita melakukan demo, terus terang kita melanggar kesepakatan. Maka gubernur harus melaksanakan aturan dengan tegas sesuai kesepakatan 16 September 2016,” ujar Sukadi.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: SPSIUMKupah

Related Posts

Januari 2021, UMK Klaten Resmi Naik Jadi Rp 2.011.514,91
Bisnis

Januari 2021, UMK Klaten Resmi Naik Jadi Rp 2.011.514,91

27 November 2020
Ini Daftar UMK 2021 pada 35 Kabupaten/Kota di Jateng
Ekonomi

Ini Daftar UMK 2021 pada 35 Kabupaten/Kota di Jateng

23 November 2020
UMK Naik, Apindo Sarankan Perusahaan Komunikasi Aktif dengan Serikat Pekerja
Bisnis

UMK Naik, Apindo Sarankan Perusahaan Komunikasi Aktif dengan Serikat Pekerja

23 November 2020
UMK Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Apindo Siap Lakukan Efisiensi
Bisnis

UMK Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Apindo Siap Lakukan Efisiensi

23 November 2020
UMK 2021 Tidak Naik, Pemkot Solo Tunggu Keputusan Pemprov
Bisnis

Sah, Ganjar Setujui UMK Solo 2021 Naik Jadi Rp 2.013.810

22 November 2020
Ganjar Naikkan UMP, Apindo Solo Mengaku Sulit Bertahan di Tengah Pandemi
Bisnis

Ganjar Naikkan UMP, Apindo Solo Mengaku Sulit Bertahan di Tengah Pandemi

19 November 2020
loading...

Terkini

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

26 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

26 Januari 2021
Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

26 Januari 2021
Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

26 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In