Solo — Nasabah Maybank, Candraning Setyo, warga Dukuh Puspan RT 03 /RW 08, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar diduga kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta di Maybank Cabang Solo.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo langsung bertindak dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dalam kasus tersebut.
“Kami sudah menerima aduan nasabah (Candraning Setyo). OJK akan tindaklanjuti aduan tersebut,” ujar Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Kamis (19/11).
Eko Yunianto mengatakan, setelah menerima aduan, OJK akan memfasilitasi dengan mempertemukan pihak Maybank dengan nasabah yang melapor kehilangan uang Rp 72 juta. Sementara untuk lokasi pertemuan akan dicarikan jadwal terlebih dulu.
“Kami nanti jadwalkan pertemuan kedua belah pihak untuk mengetahui kejadian sebenarmya dalam kasus ini,” papar dia.
Dijelaskan, dari pihak Maybank nasabah tersebut sudah melakukan pengaduan ke pihak bank dan ditembuskan ke OJK. Nasabah juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Solo.
“Kami mendapatkan informasi transaksi yang berdampak pada raibnya uang tersebut dilakukan melalui mobile banking,” jelasnya.
Bersamaan dengan kejadian itu, lanjut dia, telepon seluler milik nasabah mengalami masalah. Ia mengatakan, kasus ini menjadi perhatian semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, wajib menjaga data pribadi yang meliputi password/PIN, nama ibu kandung dan lain-lain.
Editor : Marhaendra Wijanarko