Karanganyar — Pembangunan Masjid Agung Karanganyar resmi dimulai dengan dana Rp 40 miliar bersumber APBD 2020. Pembangunan ini akan dilanjutkan sampai November 2021 dengan sumber biaya APBD 2021. Total dana dibutuhkan Rp 96,1 miliar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Karanganyar, Asihno Purwadi, kemarin, mengatakan, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 101 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun Masjid Agung secara kontrak multiyear.
Pembangunan selama tiga tahun mulai 2019 sampai 2021. Tahun 2019 dimulai dari belanja jasa konsultan perencana dan manajemen konstruksi (MK) untuk pembuatan dokumen perencanaan. Fokus tahun 2020 hingga 2021 adalah pembangunan infrastruktur.
Saat ini Pemkab Karanganyar telah menganggarkan biaya Rp 101 miliar untuk pembangunan masjid. Namun di tahun 2020, dana yang dianggakan baru Rp 40 miliar. Adapun total rincian dari Rp101 miliar tersebut akan digunakan dalam empat bidang.
“Jadi 101 miliar tidak dihabiskan semua untuk bangunan, ada yang konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi, biaya umum, dan konstruksi bangunan itu sendiri,” kata Asihno.
Editor : Marhaendra Wijanarko