Timlo.net — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah memperbarui data persebaran kasus Corona (Covid-19). Informasi yang diperoleh Timlo.net dari laman corona.jatengprov.go.id, Kamis (19/11) pukul 12.00 WIB, tercatat 45.657 kasus positif Covid-19, di mana 3.163 di antaranya meninggal dunia dan 36.233 sembuh. Sementara 6.261 pasien masih dirawat di sejumlah rumah sakit yang ditunjuk Pemprov Jateng.
Aturan terkait protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Tengah belum dicabut. Hal ini, menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemerintah daerah untuk tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Hanya saja, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Jawa Tengah.
“Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya rame-rame tidak diizinkan,” tegas Ganjar Pranowo, di kantornya, Semarang, Rabu (18/11).
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga masih berjalan. Menurut Ganjar, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus mengedukasi masyarakat.
Dilansir laman humas.jatengprov.go.id, Ganjar berharap, masyarakat dan para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Saat ini pihaknya sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi adanya acara yang menimbulkan kerumunan.
“Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga ngontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan,” tegasnya.