Solo — Polresta Solo tidak akan menerbitkan izin keramaian hingga akhir tahun lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19. Langkah ini diambil, untuk mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.
“Polri tidak akan menerbitkan izin keramaian selama masa pandemi Covid-19. Karena, keramaian menjadi salah satu penyebab penyebaran Covid-19 secara masiv,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).
Dikatakan, pihaknya menjamin seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tidak diizinkan. Termasuk, Haul Habib Alwi Bin Muhammad Al Habsy ke-109 yang digelar di Masjid Riyadh, Kecamatan Pasar Kliwon pada 5 Desember nanti.
“Sudah dilakukan sosialisasi dari pihak internal, bahwa kegiatan tersebut ditiadakan,” tegas Ade.
Selain itu, tahapan masa tenang jelang Pilkada 2020 tidak diperkenankan masing-masing Paslon untuk menggelar kegiatan yang melibatkan massa dengan skala besar.
“Kegiatan apapun, yang mengundang kerumunan tidak diperkenankan. Jika tetap nekat, akan kami bubarkan,” tandas mantan Kapolres Karanganyar itu.
Sementara itu, perwakilan keluarga Habib Alwi Bin Muhammad Al Habsi, Abdullah AA mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pembatalan kegiatan tersebut.
“Dalam hal ini, dilaksanakan secara internal (keluarga). Tapi, tidak untuk umum. Insyaallah, ini untuk kebaikan semua,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo