Solo — Heri Agus (21) tak menyangka, jika saat mengendarai sepeda motor dihentikan oleh anggota Polsek Banjarsari. Warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo itu ternyata tidak mengenakan masker saat berpergian keluar rumah.
“Sempat kaget tadi, enak-enak melaju tiba-tiba dihentikan petugas. Ternyata tak memakai masker,” ungkap Heri.
Dia mengaku lupa mengenakan masker saat hendak ke pasar sekitar di lokasi tersebut. “Tadi, saya buru-buru pengen berangkat. Tapi, lupa pakai masker,” kata Heri.
Hal serupa juga menimpa Agus Susilo (19). Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengawan ini juga dihentikan oleh aparat. “Gak nyadar, kalau tadi gak pakai masker. Sempat kaget tadi dihentikan Pak Polisi,” kata Agus.
Agus pun berjanji akan menaati protokol kesehatan setelah diberikan sosialisasi dan pemahaman akan pentingnya mengenakan masker.

Sementara itu, Kapolsek Banjarsari AKP Rikha Zulkarnaen mengatakan, upaya yang dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan rutin dilakukan. Pada hari ini, Jumat (20/11) dilaksanakan Operasi Yustisi di sejumlah titik. Diantaranya, di Jl Kelud Utama, Jl Nayu Utara, Jl Sumpah Pemuda, Jl Gunung Kawi dan Jl Kelud Selatan.
“Sasaran untuk hari ini berada di Kawasan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Ada sebanyak 19 pelanggar yang kami tindak, lantaran tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas,” jelas Rikha.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Editor : Marhaendra Wijanarko