Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

Kurir Narkoba Antar Provinsi Ditangkap

7 Desember 2018 , 03:18 WIB
| 
Antara - Timlo.net
in Antara, Nasional
0 0
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Tempat Persembunyian

Ilustrasi (dok.timlo.net/red)

Timlo.net — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkap seorang terduga kurir sabu-sabu di Palangka Raya yang beroperasi dikendalikan oleh bandar narkoba diduga tinggal di Provinsi Banten.

Dari tangan terduga kurir sabu-sabu berinisial FL (38), warga Jalan Semangat, RT 34, Kelurahan Handil, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, petugas BNNP berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat 150 gram yang dikemas menjadi dua kantong.

BacaJuga

Jalur Darat Majene-Mamuju Kembali Pulih

Warga Jateng Diminta Tanam Pohon di Daerah Aliran Sungai

Taj Yasin Minta Tjetjep Muhammad Yasen Klarifikasi Video Youtube Soal Blusukan Risma

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka itu ditangkap pada Selasa (27/11) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Mahir Mahar Kilometer 16, Kota Palangka Raya. Tersangka menyimpan sabu-sabu seberat 150 gram tersebut di dalam helm merek GM warna putih yang ia kenakan,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi, di Palangka Raya, Kamis (6/12).

Lilik mengatakan, sabu-sabu itu rencananya akan diantar ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sabu-sabu tersebut sudah dipesan oleh seseorang yang berada di kota yang memiliki motto Habaring Hurung atau Gotong Royong tersebut.

Belum sampai ke tempat tujuan, FL yang mengaku baru pertama kali mengantarkan narkoba dalam skala besar tersebut ke provinsi lain, sudah diciduk petugas BNNP Kalteng.

“Setelah mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mengantar sabu-sabu dalam skala besar yang akan melintas di Kota Palangka Raya, BNNP setempat dibantu anggota Polsek Sebangau melakukan razia di depan kantor mapolsek setempat. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam helmnya,” kata Lilik.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNNP, ternyata yang bersangkutan juga disuruh oleh seorang perempuan bernama Ti warga Banten untuk mengantarkan pesanan tersebut kepada seseorang yang ia belum kenal di Kota Sampit.

“Narkoba dari Banten tersebut mulanya dikirim ke Martapura, Kalsel dan disambut oleh seorang perempuan berinisial DA. Setelah DA menerimanya melalui darat, DA menyuruh FL untuk mengantar sabu-sabu itu ke Sampit. Apabila sampai di Sampit nantinya Ti akan menghubungi FL untuk diantarkan ke seseorang yang memesan barang itu,” ujarnya.

BNNP Kalteng terus melacak keberadaan Ti dan DA agar jaringan tersebut segera diputus. Kuat dugaan praktik para bandar narkoba satu jaringan dengan mereka, sering memasok narkoba jenis apa saja dalam skala besar.

“Kasus ini terus kami kembangkan guna membongkar sindikat jaringan narkoba yang diduga memiliki jaringan skala antarprovinsi tersebut,” ujarnya.

FL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, kini sudah mendekam di Rutan BNNP Kalteng dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“FL terancam hukuman penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan dan paling banyak Rp 10 Miliar,” ujar dia.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Kurirnarkobasabu

Related Posts

Operasi Masker, Satgas Covid-19 Malah Temukan Sabu di Dalam Tas Pelajar SMK
Nasional

Operasi Masker, Satgas Covid-19 Malah Temukan Sabu di Dalam Tas Pelajar SMK

12 Januari 2021
Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan
Nasional

Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan

8 Januari 2021
Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020
Sosial

2020, Polres Karanganyar Tangani 41 Kasus Penyalahgunaan Napza

3 Januari 2021
Lagi, Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Diungkap
Nasional

Lagi, Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Diungkap

1 Januari 2021
Kota

Rekapitulasi Polresta Solo Sepanjang 2020, Peredaran Narkoba Meningkat

31 Desember 2020
Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Sabu Diskors
Kota

Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Sabu Diskors

29 Desember 2020
loading...



Terkini

Jalur Darat Majene-Mamuju Kembali Pulih

Jalur Darat Majene-Mamuju Kembali Pulih

16 Januari 2021
Jika Ada Efek Samping Berat Vaksin Sinovac, Perawatannya Ada Disini

Jika Ada Efek Samping Berat Vaksin Sinovac, Perawatannya Ada Disini

16 Januari 2021
Pemkot Solo Tunda Pencairan BST Warga Terdampak Covid-19, Ini Alasannya

Pemkot Solo Tunda Pencairan BST Warga Terdampak Covid-19, Ini Alasannya

16 Januari 2021
Warga Jateng Diminta Tanam Pohon di Daerah Aliran Sungai

Warga Jateng Diminta Tanam Pohon di Daerah Aliran Sungai

16 Januari 2021
Taj Yasin Minta Tjetjep Muhammad Yasen Klarifikasi Video Youtube Soal Blusukan Risma

Taj Yasin Minta Tjetjep Muhammad Yasen Klarifikasi Video Youtube Soal Blusukan Risma

16 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In