Timlo.net — Pemkab Magelang akan membatasi agenda kunjungan kerja keluar daerah maupun dari luar daerah. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang yang saat ini masih zona merah. Kalaupun terpaksa ada pemerintah daerah lain atau lembaga dari daerah lain yang akan berkunjung ke Pemkab Magelang, akan diterima namun dengan protokol kesehatan lebih ketat.
“Antara lain, orang yang diterima tidak lebih dari dua orang. Bila tidak, mereka diarahkan untuk melakukannya secara virtual dari hotel tempat mereka menginap,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, dilansir dari laman beritamagelang.id, Selasa (24/11).
Di sisi lain, operasi yustisi juga akan dilakukan secara masif tidak hanya di tempat-tempat umum tapi juga institusi pemerintah. Selain itu, pihaknya juga minta masyarakat melalui pemerintah desa dan RT serta RW, untuk mendorong penguatan program Jogo Tonggo yang diinisiasi Pemprov Jawa Tengah.
“Dengan semakin banyaknya penambahan pasien terkonfirmasi dalam beberapa hari ini, kami ingin mendorong kesadaran bersama untuk menegakkan aturan dengan mengurangi dan tidak membuat kerumunan. Kemandirian masyarakat melalui Jogo Tonggo di RT dan RW akan diintensifkan lagi,” tegasnya.
Zonasi Covid-19 hingga minggu ke 45 atau pertengahan November 2020, Kabupaten Magelang masih berada di zona merah. Posisinya tepat di bawah Kabupaten Tegal dan Pati. Namun, angka kesembuhannya, berada di tengah-tengah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Untuk angka kesembuhan ini, Jawa Tengah berada di angka 79,43. Sedangkan Kabupaten Magelang, di bawah sedikit yakni di angka 78,8,” kata Nanda.
Sumber: beritamagelang