Solo – Jajaran Polresta Solo terus menggencarkan kegiatan razia di sejumlah titik Kota Bengawan pada Sabtu (21/11) malam. Razia yang ditingkatkan ini untuk menjaga kondusifitas sekaligus mengingatkan masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan.
“THTR (Tiada Hari Tanpa Razia-red) kali ini untuk merespon keluhan masyarakat lantaran masih banyaknya knalpot brong yang berkeliaran. Jika ditemukan, maka langsung kami tindak,” tegas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (22/11).
Dikatakan, sebanyak 510 personel gabungan dari berbagai satuan mulai Reskrim, Intelejen, Sabhara, Satlantas dan di back-up dari Dit Sabhara Polda Jateng Brimob Yon C Surakarta hingga Kodim 0735/ Surakarta disebar di berbagai titik.
“Adapun operasi THTR akan dilakukan mulai malam hingga dini hari. Khusus razia malam tadi, kami melibatkan personel yang cukup besar di semua satuan internal Polresta Surakarta dan eksternal yang akan dilaksanakan malam hingga pagi hari,” jelas Ade.
Sasaran razia ini, lanjut Ade, dititik beratkan pada penggunaan knalpot brong. Selain itu juga tetap mewaspadai sasaran senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang berbahaya lainnya dan akan dilaksanakan beberapa titik di pintu masuk Kota Bengawan.
“Selain merazia knalpot brong, personel sebanyak itu akan difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran hukum seperti pelaku curas, curat dan curanmor serta penyakit masyarakat. Khusus operasi penyakit masyarakat akan terus digencarkan hingga Solo Bebas Pekat benar benar terwujud,” tegasnya.
Pihaknya berharap, upaya yang dilakukan ini mampu memberikan ketenangan bagi masyarakat dan mewujudkan kondusifitas di Kota Bengawan.
Editor : Wahyu Wibowo