Karanganyar — Dinas Sosial Karanganyar kembali menyerahkan bantuan dan pembinaan kepada penyandang disabilitas nonpotensial. Sebanyak 40 orang menerima bantuan uang masing-masing Rp 1 juta. Kriteria disabilitas nonpotensial adalah penyandang disabilitas mental, tuna netra, tuna daksa, dan lain-lain.
“Program rutin tiap tahun tetapi bagi yang belum pernah menerima bantuan. Yang sudah menerima tidak boleh menerima lagi dalam tahun yang berurutan. Harapan kami untuk mengembangkan usaha bagi yang memiliki. Misal untuk beli ternak. Apabila tidak memiliki usaha bisa untuk kebutuhan nutrisi. Misal beli kebutuhan sehari-hari. Intinya meningkatkan kesejahteraan disabilitas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Dinas Sosial Karanganyar, Sulistyowati, Jumat (7/12).
Penyerahan bantuan berlangsung di kantornya pada Rabu (5/12). Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas, masalah sosial, dan mantan penderita penyakit kronis.
Informasi yang dihimpun, Dinsos menyalurkan bantuan kepada 18 orang yang pernah mengidap penyakit kronis dan 30 penyandang masalah sosial di Karanganyar.