Solo — Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningkrat mendukung langkah Pemkot Solo mengembalikan semula kawasan Alun-alun utara (Alut) usai disewa Pemkot Solo untuk pasar darurat.
Namun demikian, revitalisasi Alut harus tetap mengedepankan ruang terbuka dan tidak menghilangkan kawasan Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
“Kami mendukung revitakisasi Alun-Alun Utara yang dilakukan Pemkot Solo,” kata Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Adipati Dipo, Senin (23/11).
Ia menegaskan, revitalisasi Alut tetap mengedepankan ruang terbuka yang bisa diakses semua masyarakat. Keraton Solo juga mengingatkan pada Pemkot Solo aturan penataan Alut harus mengacu pada aturan kawasan cagar budaya.
“Penataan menjadi ruang terbuka sangat kami dukung. Ini demi kepentingan masyarakat dan keraton sendiri,” kata Gusti Dipo.
Ia menjelaskan, kawasan Alut menjadi bagian milik keraton terutama untuk kegiatan adat dan tujuan wisata. Selama disewa Pemkot untuk pasar darurat Pasar Klewer, ia tidak bisa memanfaatkannya.
“Sekarang sewanya sudah habis dan pedagang sudah berjualan di Pasar Klewer yang baru selesai dibangun,” katanya.
Ditambahkan, untuk teknis revitalisasi kawasan Alut diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Solo. Untuk anggarannya juga dari Pemkot Solo.