Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 15 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Pilbub Wonogiri, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran di Masa “Injury Time”

23 November 2020 , 16:41 WIB
| 
Tarmuji Asmara - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Pilbub Wonogiri, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran di Masa “Injury Time”

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub (dok.timlo.net/tarmuji)

Wonogiri — Bawaslu Wonogiri menyebut adanya beberapa potensi pelanggaran di masa injury time atau masa tenang menjelang pemungutan suara pemilihan bupati (Pilbup) Wonogiri 9 Desember 2020. Potensi pelanggaran itu diantaranya adalah money politics, netralitas ASN atau kepala desa.

“Selain itu, ada potensi juga adanya gerakan suatu kelompok agar memilih calon tertentu di waktu menjelang pungutan suara,” ungkap Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, Senin (23/11)

BacaJuga

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

Diandalkan Jadi Vaksinator, Nakes Puskesmas Harus Sembuh

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

Menurutnya, potensi adanya gerakan kelompok yang terorganisir seperti itu adalah sebuah pelanggaran. Sebab pengkondisian di masyarakat itu bisa disertai intimidasi ataupun iming-iming tertentu.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturab Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang pada pasal 182A berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dan paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

Oleh sebab itu, pihaknya bakal memaksimalkan pengawasan. Dimana, melalui pengawas kecamatan, desa hingga pengawas TPS menjelang maupun pada saat pemungutan suara berlangsung.

Berbeda lagi, imbuh Ali, ketika ada yang menggerakkan masa agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak mereka tanpa pemaksaaan, justru menurut dia hal ini dianggap lebih bagus.

“Yang sangat rentan itu biasanya di saat injury time atau masa tenang,” paparnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: bawaslu wonogiriMoney Politicspilbup wonogiripilkada

Related Posts

Enam Paslon Kepala Daerah Terancam Diskualifikasi dari Pilkada 2020
Nasional

Satu TPS Pilkada Boven Digoel Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

31 Desember 2020
Hasil Survei SMRC tentang Pilkada 2020 Dipertanyakan
Nasional

Belum Terima Salinan Gugatan Pilkada, KPU Surati MK

28 Desember 2020
Pilkada 2020 Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan
Nasional

KPU Berharap Sirekap Jadi Alat Utama dalam Rekapitulasi Suara

22 Desember 2020
Ditemukan URL Langgar UU Pilkada dan UU ITE
Nasional

Bawaslu Temukan Ratusan Iklan Pilkada Masih Tayang saat Masa Tenang

19 Desember 2020
Usai Dinyatakan Unggul oleh KPU Wonogiri, Joko Sutopo bakal Sowan ke Rivalnya
Sosial

Usai Dinyatakan Unggul oleh KPU Wonogiri, Joko Sutopo bakal Sowan ke Rivalnya

16 Desember 2020
Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon Nomor Urut Dua Menang Pilkada Wonogiri
Sosial

Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon Nomor Urut Dua Menang Pilkada Wonogiri

16 Desember 2020
loading...

Terkini

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

Puluhan Anggota Inasar Diberangkatkan ke Majene

15 Januari 2021
Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
Akhirnya, 10.609 Vaksin Sinovac Tiba di Solo

Diandalkan Jadi Vaksinator, Nakes Puskesmas Harus Sembuh

15 Januari 2021
60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

15 Januari 2021
Ki Manteb Sebut Komjen Listyo Sigit seperti Werkudara

Ki Manteb Sebut Komjen Listyo Sigit seperti Werkudara

15 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In