Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Nekat Kabur dari Kejaran Aparat, Residivis Jambret Dihadiahi Timah Panas

Achmad Khalik by Achmad Khalik
23 November 2020 | 21:37
in Kota, Solo dan Sekitar
Razia Rutin, Polsek Serengan Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras

Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto (kiri) dan Kanit Reskrim, AKP Supardi menunjukkan barang bukti hasil penjambretan yang dilakukan oleh tersangka Marwan Ardhi Kusuma alias Togog.

Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Marwan Ardhi Kusuma alias Togog terpaksa ditembak dibagian kaki lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap Unit Reskrim Polsek Serengan. Pria berusia 36 tahun ini dibekuk di rumahnya di Kawasan Kampung Sawahan, RT 03/ RW 12, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon pada awal Bulan November lalu.

“Pelaku ini merupakan seorang residivis kasus penjambretan. Dia baru saja bebas pada Bulan Mei dari program asimilasi. Namun, kembali melakukan kejahatan,” terang Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto kepada wartawan, Senin (23/11).

BacaJuga

Tali Hidung Lepas, Sapi Ini Kabur ke Jalan Yogja-Solo

Petugas Rutan Gagalkan Percobaan Narapidana Kabur

Duo Jambret Ini Tabrak Truk Kontainer Usai Gasak HP

Kasus ini bermula, saat tersangka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Serengan tepatnya diruas Jalan Yos Sudarso. Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam AD 6143 ARF menggasak handphone milik korban. Pelaku sempat dikejar oleh pengendara lain, namun berhasil lolos setelah masuk ke jalan-jalan perkampungan.

“Usai aksi tersebut, korban melapor kepada kami dan ditindaklanjuti dengan melakukan pelacakan. Hingga akhirnya tersangka dibekuk,” jelas Suwanto.

Selain membekuk tersangka, aparat juga melakukan pengembangan. Alhasil, penadah barang curian bernama Joko Purnowo alias Katno (33) warga Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo turut dibekuk.

“Penadah ini tahu kalau barang yang dijual lewat dirinya ini merupakan barang hasil curian, dan sudah beberapa kali membantu menjualkan barang hasil kejahatan,” ungkap Suwanto.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka Togog dia nekat menjambret lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bersenang-senang.

“Uangnya habis untuk mabuk,” katanya singkat.

Selain kedua tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti diantaranya, helm yang digunakan tersangka, HP hasil jambretan serta sepeda motor yang merupakan sarana kejahatan.

Akibat perbuatannya, Togog dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Katno, dijerat dengan pasal 480 ayat 2 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: AparatjambretkaburnekatpenjambretanResidivis

Previous Post

Muncul Klaster Perkantoran, Operasi Yustisi Sasar Kantor Pemkab Magelang

Next Post

Begini Sepak Terjang Togog, Residivis Jambret yang Dihadiahi Timah Panas

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Tali Hidung Lepas, Sapi Ini Kabur ke Jalan Yogja-Solo

Tali Hidung Lepas, Sapi Ini Kabur ke Jalan Yogja-Solo

10 Juli 2022
Petugas Rutan Gagalkan Percobaan Narapidana Kabur

Petugas Rutan Gagalkan Percobaan Narapidana Kabur

5 Juli 2022

Duo Jambret Ini Tabrak Truk Kontainer Usai Gasak HP

3 Juli 2022

Curi Burung Murai, Residivis Bertato Ini Kembali Masuk Bui

1 Juli 2022

Pria Berboncengan Rampas Ponsel saat Korban Lengah

22 Juni 2022

Gasak Gabah di Belasan TKP, Residivis Ini Disikat Aparat

28 April 2022
Next Post
Razia Rutin, Polsek Serengan Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras

Begini Sepak Terjang Togog, Residivis Jambret yang Dihadiahi Timah Panas

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Konsep Otomatis

Razia Pekat, Puluhan Liter Ciu Berhasil Disita

9 Agustus 2022
Musim Kemarau Tiba, Polres Sukoharjo Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih

Musim Kemarau Tiba, Polres Sukoharjo Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih

9 Agustus 2022
Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

9 Agustus 2022
Sempat Viral, Pencuri Speaker Diamankan ke Polsek Jaten

Peras Payudara Anak di Bawah Umur, Satpam Ditahan di Polres Sukoharjo

9 Agustus 2022
Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

9 Agustus 2022







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved