Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 28 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Bawaslu Wonogiri Temukan Pelanggaran saat Kegiatan Konsolidasi Salah Satu Paslon di Giritontro

24 November 2020 , 18:42 WIB
| 
Tarmuji Asmara - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
KPU Gelar Simulasi Pilkada di Empat Daerah

sumber: ist

Wonogiri – Bawaslu Wonogiri menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, oknum Kepala Desa dan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menghadiri kegiatan konsolidasi salah satu paslon di Kecamatan Giritontro.

“Itu adalah obyek pengawasan kami melalui Panwascam Giritontro. Hari ini, kita register menjadi sebuah temuan dugaan pelanggaran. Ini juga baru selesai pembahasan pertama dengan tim Gakkumdu,” ungkap Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub kepada wartawan, Selasa (24/11).

BacaJuga

Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara

Longsor Jalan Tembus Tawangmangu-Magetan, Lalu Lintas Terhambat

Lagi, Satpol PP Bubarkan Hajatan Langgar Prokes

Setidaknya, melalui Panwascam Giritontro menemukan sebanyak 12 orang yang diduga melakukan pelanggaran. Dimana, mereka diketahui menghadiri acara konsolidasi salah satu paslon. Dari 12 orang tersebut diantaranya berstatus ASN, Perangkat Desa dan KPPS. Atas temuan itu, pihaknya telah meregister temuan tersebut dengan nomor register 03/TM/PB/Kab/14.34/xi/2020.

“Kami akan segera menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Ali, dalam waktu dekat ini Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada 12 orang yang diantaranya adalah oknum ASN, oknum Kepala Desa dan juga oknum KPPS.

“Rinciannya, ada satu orang oknum ASN, lima orang oknum Kepala Desa, lima orang oknum KPPS dan satu penyelenggara kegiatan,” jelas Ali.

Ali Mahbub mengatakan, untuk oknum KPPS disebut sebagai pelanggaran kode etik sedangkan untuk oknum ASN dan oknum Kepala Desa yang hadir adalah perihal perbuatan yang bersifat menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Larangan bagi ASN dan Kepala Desa tertuang di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang. Pada pasal 71 ayat 1 tertulis Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Di dalam proses penindakan selanjutnya imbuh dia 12 orang itu nantinya akan dipanggil untuk diklarifikasi. Pihaknya mengaku akan menindak tegas siapapun bagi yang terbukti melanggar peraturan tanpa tebang pilih.

“Pembahasan pertama sudah dilakukan, akan kita lakukan verifikasi selama tiga hari. Di hari terakhir itu bakal kita lakukan pembahasan kedua untuk menentukan status pelanggarannya,” tandasnya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bawaslupilbubpilkadawonogiri

Related Posts

Pulang Hajatan, Rombongan Ibu-ibu Dicegat dan Dimarahi Petugas Medis
Sosial

Pulang Hajatan, Rombongan Ibu-ibu Dicegat dan Dimarahi Petugas Medis

22 Januari 2021
Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Sragen, Yuni: Alhamdulillah
Sosial

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Sragen, Yuni: Alhamdulillah

22 Januari 2021
Said Hidayat: Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Kabupaten Boyolali
Sosial

Said Hidayat: Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Kabupaten Boyolali

22 Januari 2021
Empat Bencana Alam Terjadi di Wonogiri dalam Sehari
Sosial

Empat Bencana Alam Terjadi di Wonogiri dalam Sehari

21 Januari 2021
KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo
Kota

KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo

21 Januari 2021
Wonogiri Gempar! Cleret Tahun Raksasa Muncul di Atas Waduk Gajah Mungkur
Nasional

Penjelasan BNPB Mengenai Fenomena Cleret Tahun di Waduh Gajah Mungkur

20 Januari 2021
loading...

Terkini

Laporan Dicabut, Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Cagub Sumbar Dihentikan

Berkas Kasus Kerumunan HRS Masih P19

28 Januari 2021
Xiaomi Redmi Note 9T 5G, Ponsel 5G Berharga Terjangkau

Xiaomi Akan Rilis Ponsel dengan Fast Charging 200W?

28 Januari 2021
Merapi Luncurkan Awan Panas Lagi, Tinggi Kolom Tidak Teramati

Merapi Luncurkan Awan Panas Lagi, Tinggi Kolom Tidak Teramati

28 Januari 2021
Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara

Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara

28 Januari 2021
Rilis Cyberpunk 2077 Ditunda Lagi

Pembuat Cyberpunk 2077 Cegah Pemain Bercinta dengan Keanu Reeves

28 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In