Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Bertahap, Ini Penjelasan Kemenkes

25 November 2020 , 11:50 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Bertahap, Ini Penjelasan Kemenkes

Gedung Kementerian Kesehatan di Jakarta (kemkes.go.id)

Timlo.net — Pemerintah terus mempersiapkan pelaksanaan Vaksin Covid-19 secara menyeluruh. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir mengirimkan surat edaran tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Surat edaran ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat Indonesia dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat.

BacaJuga

Gunung Raung di Jawa Timur Naik Status Waspada

Pemerintah Diminta Kontrol Berita Hoaks Soal Vaksin

Langkah Ganda Campuran Indonesia Harus Terhenti di Toyota Thailand Terbuka

Jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia. Maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, dan pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum.

Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi tersebut berjalan baik, diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 meliputi Puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah (kementerian/lembaga/TNI/Polri/Pemda) dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.

Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut meliputi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, rantai dingin (cold chain) dan prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka rencana pelaksaan vaksinasi Covid-19 diberitahukan kepada kepala dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayahnya dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:

1. Melakukan pemetaan sasaran prioritas penerima vaksin sesuai dengan kriteria dan merencanakan fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.

2. Pelayanan vaksinasi dilakukan oleh Puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya miliki pemerintah dan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat yang pelaksanaannya sesuai sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan.

3. Penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan vaksinasi Covid-19.

4. Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota menetapkan koordinator atau penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mempermudah koodinasi lebih lanjut.

5. Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak mengganggu pelayanan vaksinasi rutin dan pelayanan kesehatan esensial lainnya.

6. Dinas kesehatan daerah kebupaten/kota mengoptimalkan kegiatan surveilans Covid-19 termasuk pelaporannya.

Dirjen Prof Kadir mengharapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar sampai pada tahapan-tahapan selanjutnya dalam memvaksinasi masyarakat Indonesia.

“Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk kelancaran vaksinasi Covid-19, dan sampai pada tahapan pemberian vaksin selanjutnya agar masyarakat Indonesia terlindungi dari Covid-19, kata Dirjen Kadir –seperti dilansir laman kemkes.go.id, Selasa (24/11).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktivitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: covid-19cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunankemenkespakaimaskersatgascovid19vaksin

Related Posts

Izin dan Pengawasan Produksi Vaksin Covid-19 di Bawah BPOM
Nasional

Pemerintah Diminta Kontrol Berita Hoaks Soal Vaksin

21 Januari 2021
Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan
Sosial

Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke
Kota

Langgar Aturan PPKM, Ratusan Tempat Usaha di Solo Diberi Surat Peringatan 1 dan 2

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke
Kota

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

21 Januari 2021
3 ASN Terpapar Covid-19, Kantor BPPKAD Solo Lockdown
Kota

3 ASN Terpapar Covid-19, Kantor BPPKAD Solo Lockdown

20 Januari 2021
4.415 Tenaga Kesehatan di Jateng Telah Disuntik Vaksin Sinovac
Nasional

4.415 Tenaga Kesehatan di Jateng Telah Disuntik Vaksin Sinovac

20 Januari 2021
loading...



Terkini

Anak Orang Kaya Terekam Video Sebar Uang di Jalan

Penayangan Black Widow Akan Ditunda Lagi?

21 Januari 2021
Infinix Hot 10 Play Dirilis dengan Helio G25 dan Baterai 6.000 mAh

Infinix Hot 10 Play Dirilis dengan Helio G25 dan Baterai 6.000 mAh

21 Januari 2021
Dinilai Tak Bisa Benahi Tata Kelola Rutan dan Lapas, Yasonna Diminta Copot Kakanwil Kemenkumham DKI

Dinilai Tak Bisa Benahi Tata Kelola Rutan dan Lapas, Yasonna Diminta Copot Kakanwil Kemenkumham DKI

21 Januari 2021
Gunung Raung di Jawa Timur Naik Status Waspada

Gunung Raung di Jawa Timur Naik Status Waspada

21 Januari 2021
54 Korban Gempa Sulbar Ditampung Sementara di STP, Lima Orang Reaktif

54 Korban Gempa Sulbar Ditampung Sementara di STP, Lima Orang Reaktif

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In