Rabu, Maret 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Diperiksa Bawaslu, Ini Penjelasan Camat Giritontro

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
25 November 2020 | 15:45
in Solo dan Sekitar, Umum
Diperiksa Bawaslu, Ini Penjelasan Camat Giritontro

Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub (dok.timlo.net/tarmuji)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri — Camat Giritontro Fredy Sasono memenuhi panggilan Bawaslu Wonogiri di kantor sekretariat Bawaslu untuk diklarifikasi terkait kehadirannya di acara konsolidasi salah satu pasangan calon yang maju dalam Pilbub Wonogiri. Meski demikian, Camat Fredy menyakini bahwa tindakannya itu tak melanggar aturan.

“Saya dicecar 40 pertanyaan seputar kehadiran saya di acara pembukaan konsolidasi itu,” ungkap Camat Fredy Sasono, Rabu (25/11).

BacaJuga

Usai Dinyatakan Unggul oleh KPU Wonogiri, Joko Sutopo bakal Sowan ke Rivalnya

Usai Pilkada, Ribuan Pemudik kembali Tinggalkan Wonogiri

Di TPS Ini, Pasangan Josss Menang 100 Persen

Menurut dia, acara digelar di rumah Ketua PAC PDIP Kecamatan Giritontro, Soetarno SR, Senin (23/11) pagi. “Jadi itu bukan acara kampanye, melainkan pembukaan konsolidasi partai. Saya memang diundang melalui WA pada acara itu untuk menghadiri ketika pembukaan berlangsung,” ujarnya.

Saat menghadiri undangan itu, kata Fredy, dirinya sama sekali tidak melakukan apapun. Dia hanya duduk saat sesi pembukaan, lalu ikut menyanyikan Lagu Indonesia Raya, makan dan minum sebentar, lantas meninggalkan acara untuk menghadiri pelantikan PPS di Pendopo Kecamatan Giritontro.

“Saya hanya diam, tidak memberikan sambutan. Wong karena waktunya bersamaan dengan undangan pelantikan KPPS. Sampai-sampai makanan yang saya makan tidak saya habiskan,” jelasnya.

Dia mengatakan, kehadirannya itu bukan merupakan pelanggaran. Lantaran bukan acara kampanye Paslon, dan hanya hadir saat pembukaan. Selain itu menghadiri undangan acara menjadi semacam kewajiban moral dia sebagai Camat.

“Ada undangan syukuran aqiqo saya datang, undangan ngopi bareng juga datang, apapun undangan yang saya terima, saya usahakan menghadirinya. Apalagi saya tidur di Giritontro,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum PNS/ASN, Kades hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka diduga menghadiri kegiatan konsolidasi salah satu Paslon yang maju dalam Pilkada Wonogiri 2020.

Hal itu menjadi temuan dugaan pelanggaran Bawaslu Wonogiri. Bawaslu telah meregister temuan tersebut dengan nomor register 03/TM/PB/Kab/14.34/xi/2020.

Bawaslu juga  melakukan klarifikasi kepada 12 orang. Mereka adalah oknum ASN, oknum Kades dan oknum KPPS dan penyelenggara kegiatan konsolidasi.

Perinciannya satu orang oknum ASN, lima orang oknum Kades, lima orang oknum KPPS dan satu penyelenggara kegiatan.

Untuk oknum KPPS disebut sebagai pelanggaran kode etik. Sedangkan oknum ASN dan oknum Kades yang hadir adalah perihal perbuatan yang bersifat menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Menurut Ali, larangan bagi ASN dan Kades untuk menguntungkan atau merugikan salah satu paslon tertuang di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang. Pada pasal 71 ayat 1 tertulis Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: bawaslu wonogiriJOSSspilbup wonogiri

Previous Post

Brand Xiaomi TV Jadi Juara 1 di China Selama 7 Kuartal Berturut-Turut

Next Post

Bhayangkara FC Gelar Pemusatan Latihan di Stadion UNS

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Usai Dinyatakan Unggul oleh KPU Wonogiri, Joko Sutopo bakal Sowan ke Rivalnya

Usai Dinyatakan Unggul oleh KPU Wonogiri, Joko Sutopo bakal Sowan ke Rivalnya

16 Desember 2020
Usai Pilkada, Ribuan Pemudik kembali Tinggalkan Wonogiri

Usai Pilkada, Ribuan Pemudik kembali Tinggalkan Wonogiri

11 Desember 2020

Di TPS Ini, Pasangan Josss Menang 100 Persen

10 Desember 2020

Hitung Cepat Pilkada Wonogiri, Josss Menang Telak, Harjo Legawa

9 Desember 2020

Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Wonogiri Ungkap Jati Diri Enam Anggota KPPS

27 November 2020

Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Wonogiri Periksa 12 Saksi

25 November 2020
Next Post
Bhayangkara FC Gelar Pemusatan Latihan di Stadion UNS

Bhayangkara FC Gelar Pemusatan Latihan di Stadion UNS

Terkini

Truk Muatan Minuman Kemasan Terguling di Jalan Solo-Yogya

Truk Muatan Minuman Kemasan Terguling di Jalan Solo-Yogya

22 Maret 2023
Masjid Raya Sheikh Zayed Siapkan 6.000 Takjil Tiap Hari Selama Ramadan

Masjid Raya Sheikh Zayed Siapkan 6.000 Takjil Tiap Hari Selama Ramadan

22 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

22 Maret 2023
Macan Kemayoran Siap Berlaga Saat Bulan Suci Ramadan

Macan Kemayoran Siap Berlaga Saat Bulan Suci Ramadan

22 Maret 2023
Bermodal Enam Laga Tak Terkalahkan, Dewa United Pede Hadapi PSIS

Kartu Merah Jadi Biang Keladi Kekalahan Dewa United

22 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved