Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Temukan Politik Identitas dalam Pilkada, Seperti Apa?

25 November 2020 , 17:03 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
Sosialisasikan Kotak Kosong? Boleh Lho…

ilustrasi (sumber: pixabay)

Timlo.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan politik identitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Alat politik seperti etnis, suku, budaya, atau agama disebut-sebut masih digunakan peserta pilkada untuk memenangkan pemilihan.

“Kalau kita dari Jakarta misalnya, kita melihat kok sepertinya baik-baik saja, tapi kalau kita mengamati media sosial setempat maka itu kita bisa melihat jelas memang ada politik identitas itu muncul,” ujar Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Rabu (25/11).

BacaJuga

Gunung Raung di Jawa Timur Naik Status Waspada

Pemerintah Diminta Kontrol Berita Hoaks Soal Vaksin

Langkah Ganda Campuran Indonesia Harus Terhenti di Toyota Thailand Terbuka

Menurutnya, politik identitas terlihat dalam aktivitas di media sosial melalui unggahan gambar atau video yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada.

Sebagian konten ada yang hanya menyerempet ke arah politik identitas, tetapi banyak pula yang tegas menyatakan jangan memilih calon tertentu karena latar belakang agama atau suku.

“Secara tegas mengatakan tidak memilih a karena dia bukan orang lokal, tidak memilih b karena dia pendatang, yang itu adalah bagian, memang terjadi di proses pilkada,” ujarnya.

Ia mengingatkan semua pihak adanya ketentuan larangan kampanye yang diatur Undang-Undang tentang Pilkada.

Kegiatan kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon kepala daerah, dan/atau partai politik, serta larangan melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.

Ia menegaskan, Bawaslu juga mengawasi konten kampanye di media sosial yang berpotensi terjadinya hoaks atau berita palsu disinformasi, maupun mis-informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada.

Hal ini penting untuk ditegakkan karena ada kelompok masyarakat yang menerima informasi begitu saja tanpa mengecek kebenarannya.

“Di mana ada kelompok masyarakat yang susah untuk melihat fakta tetapi lebih percaya dengan apa yang dia lihat dan tidak berusaha melakukan cek kembali dengan gambar, video, ataupun berita-beria yang mereka terima,” kata Fritz.

Fritz mengatakan, Bawaslu sudah menindak pelanggaran pilkada karena memenuhi unsur penghinaan seperti yang diatur Pasal 69 UU Pilkada, beberapa kasus bahkan sudah diputus pengadilan. Pelanggaran juga bisa ditindak dengan aturan lain seperti UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Jadi memang kalau kita melihat unsur menghina itu kan menghina salah satu pasangan calon. Itu sudah ada putusan pengadilannya,” tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bawaslupilkadaPolitik Identitas

Related Posts

KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo
Kota

KPU Solo Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilwakot Solo

21 Januari 2021
Enam Paslon Kepala Daerah Terancam Diskualifikasi dari Pilkada 2020
Nasional

Satu TPS Pilkada Boven Digoel Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

31 Desember 2020
Hasil Survei SMRC tentang Pilkada 2020 Dipertanyakan
Nasional

Belum Terima Salinan Gugatan Pilkada, KPU Surati MK

28 Desember 2020
Ditemukan URL Langgar UU Pilkada dan UU ITE
Nasional

133 PHPU Masuk ke MK, Bawaslu: Pilkada Serentak Belum Usai

25 Desember 2020
Pilkada 2020 Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan
Nasional

KPU Berharap Sirekap Jadi Alat Utama dalam Rekapitulasi Suara

22 Desember 2020
Pilkada 2020, Ini yang Menjadi Titik Rawan Selama Pandemi Covid-19
Nasional

Pilkada 2020, Pemilih Sudah Patuhi Protokol Kesehatan

21 Desember 2020
loading...



Terkini

Gunung Raung di Jawa Timur Naik Status Waspada

Gunung Raung di Jawa Timur Naik Status Waspada

21 Januari 2021
54 Korban Gempa Sulbar Ditampung Sementara di STP, Lima Orang Reaktif

54 Korban Gempa Sulbar Ditampung Sementara di STP, Lima Orang Reaktif

21 Januari 2021
Gibran-Teguh Ditetapkan Pemenang Pilwakot Solo, Ini Bocoran Program 100 Hari

Gibran-Teguh Ditetapkan Pemenang Pilwakot Solo, Ini Bocoran Program 100 Hari

21 Januari 2021
Sowan ke Para Mantan Kapolri, Komjen Listyo Sigit dapat Wejangan Ini

Pakar Hukum Tata Negara Beri Masukan untuk Calon Kapolri

21 Januari 2021
Empat Bencana Alam Terjadi di Wonogiri dalam Sehari

Empat Bencana Alam Terjadi di Wonogiri dalam Sehari

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In