Timlo.net – Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (kemenag) sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19. Menag Fachrul Razi berharap, pedoman tersebut sudah terbit pada akhir pekan ini.
“Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” terang Menag dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11), sebagaimana diwartakan di laman kemenag.go.id.
Menurut Menag, pedoman ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.
“Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu,” ujar Menag.
“Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garisbawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” lanjutnya.
Ditambahkan Menag, pedoman yang akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya. Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.
“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja. Sudah kami rapatkan. Akan diputuskan bersama antara Bimas Kristen dan Katolik,” tandasnya.
Sumber: kemenag
Editor : Wahyu Wibowo