Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 25 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

419 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Tim Bea Cukai Surakarta

26 November 2020 , 15:01 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
419 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Tim Bea Cukai Surakarta

Sosialisasi cukai rokok (dok.timlo.net/raymond)

Karanganyar — Bea Cukai Surakarta menyita 419 ribu batang rokok ilegal mulai Januari hingga November 2020 di wilayah Karanganyar, Boyolali, Wonogiri, Sragen dan Klaten. Barang bukti kasusnya didapati dari 39 surat penindakan.

“Penindakan rokok ilegal terbesar berhasil diungkap oleh Bea Cukai Solo pada Juli 2020 lalu. Empat orang berperan sebagai sales dan distributor telah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman pidana penjara 1 tahun dengan subsider. Dari empat orang itu kita dapatkan total 58 bal rokok atau 290 ribu batang rokok ilegal dengan berbagai merk. Kasusnya di Boyolali dan Klaten,” kata Muzakkar, Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Solo, dalam sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diselenggarakan Satpol PP Karanganyar, di Lawu Park, Tawangmangu, Karanganyar, Rabu (26/11).

BacaJuga

PPKM Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga

Puluhan Tokoh Masyarakat Wonogiri Divaksin Sinovac Gelombang Pertama

Selama PPKM, Satpol PP Solo Layangkan 180 Surat Peringatan pada Pelaku Usaha

Nilai barang dari 58 bal rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp 244 juta. Sedangkan kerugian negara atas peredaran rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp 140 juta.

Muzakkar mengungkapkan, wilayah perbatasan menjadi perhatian petugas dari Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga sudah merambah wilayah perkampungan.

Sementara Bupati Karanganyar Juliyatmono mengimbau pedagang untuk berhati-hati dalam menjual rokok. Satpol PP diharapkan untuk melakukan Sidak atau pengecekan pada pedagang rokok mengenai bandrol-bandrol yang tidak resmi atau ilegal dikarenakan akan menghantam atau merusak harga pasar.

Kepala Satpol PP Karanganyar Yophy Eko Jati Wibowo menambahkan, adanya pandemi Covid-19 turut berdampak terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal di Karanganyar. Mengingat anggaran untuk melakukan Sidak turut dipangkas.

Kendati demikian, anggota Satpol PP di 17 kecamatan tetap melakukan pengawasan guna upaya mencegah peredaran rokok ilegal. Dia menuturkan, sosialisasi penggunaan cukai rokok ini juga dalam rangka memberikan pembekalan kepada anggota dan pedagang.

“Dengan begitu para pedagang dan anggota lebih kuat pemahamannya terkait rokok ilegal. Sehingga peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir,” imbuhnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: beacukaibupati karanganyarrokok ilegal

Related Posts

Bupati: Sasaran Listrik Irigasi di Wilayah Krisis Air
Bisnis

Bupati: Sasaran Listrik Irigasi di Wilayah Krisis Air

23 Desember 2020
35 Kelompok Tani Dapat Bantuan Sambungan Listrik untuk Irigasi Persawahan
Bisnis

35 Kelompok Tani Dapat Bantuan Sambungan Listrik untuk Irigasi Persawahan

23 Desember 2020
Kades Disosialisasi Kembang Desa di Rumah Dinas Bupati
Sosial

Kades Disosialisasi Kembang Desa di Rumah Dinas Bupati

22 Desember 2020
Mentan Minta Daerah Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bisnis

Mentan Minta Daerah Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional

21 Desember 2020
Pramuka Penegak dan Pandega Jalani Pendidikan Bela Negara
Pendidikan

Pramuka Penegak dan Pandega Jalani Pendidikan Bela Negara

10 Desember 2020
Pelantikan Pengurus Pelti Tandai Kebangkitan Tenis Lapangan
Olah Raga

Pelantikan Pengurus Pelti Tandai Kebangkitan Tenis Lapangan

13 November 2020
loading...

Terkini

Api Membakar Sebuah Rumah di Grobogan, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Gudang UPT Logam Purbalingga Terbakar, Satu Orang Tewas

24 Januari 2021
Debut Tiga Pasangan Pelapis Ganda Putra Bermain Cukup Baik

Debut Tiga Pasangan Pelapis Ganda Putra Bermain Cukup Baik

24 Januari 2021
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Begal Sadis Tak Berkutik Usai Didor Kakinya

24 Januari 2021
PPKM Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga

PPKM Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga

24 Januari 2021
Puluhan Tokoh Masyarakat Wonogiri Divaksin Sinovac Gelombang Pertama

Puluhan Tokoh Masyarakat Wonogiri Divaksin Sinovac Gelombang Pertama

24 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In