Timlo.net — Akhir-akhir ini lonjakan kasus penderita Covid-19 di Kabupaten Pati cukup memprihatinkan. Polres Pati bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati semakin gencar menggelar Operasi Yustisi. Sosialisasi dan pemantauan serta pengawasan terhadap masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) juga semakin masiv.
Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas AKP Suharning mengatakan, Polres Pati beserta Instansi terkait tidak akan kendor dalam menjalankan tugas serta akan menindak tegas pihak yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Masyarakat wajib mematuhi aturan yang sudah ada dan kami beserta tim akan terus melakukan pemantauan serta sosialisasi dan tidak akan segan memberi sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya, Kamis (26/11).
Dia menambahkan, untuk menegakkan aturan tersebut maka pihaknya beserta tim gugus tugas dan instansi terkait secara rutin telah melaksanakan operasi yustisi baik itu pada saat pagi, siang maupun malam hari.
“Operasi gabungan sudah rutin kita laksanakan, namun masih ada beberapa masyarakat atau instansi yang tidak mengindahkan 3M yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta memakai masker, jadi kita lakukan teguran,” tandasnya.
Sumber: tribratanews