Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Kemenkum HAM Pastikan Tak Boleh Ada Bilik Cinta di Lapas

7 Desember 2018 , 19:57 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Kemenkum HAM Pastikan Tak Boleh Ada Bilik Cinta di Lapas

sumber: detikcom

Timlo.net – Terungkapnya bilik cinta atau asmara di lapas cukup mengejutkan. Koruptor proyek di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, kedapatan membikin bilik cinta untuk kepentingannya dengan menyuap Wahid Husen ketika menjabat Kalapas Sukamiskin.

Dalam surat dakwaan Wahid yang dibacakan pada Rabu, 5 Desember kemarin, di Pengadilan Tipikor Bandung, terungkap adanya ruangan 2 x 3 meter yang digunakan Fahmi untuk berhubungan suami-istri ketika dikunjungi istrinya, Inneke Koesherawati. Bahkan ruangan itu disewakan bagi terpidana lainnya dengan tarif Rp 650 ribu.

BacaJuga

Update Corona di Jateng 22 Januari 2021: 12.153 Dirawat, 98.108 Sembuh, 7.378 Meninggal

KPK Ingatkan Penyampaian LHKPN Tepat Waktu, Paling Lambat 31 Maret

Begini Perbedaan Kasus Raffi Ahmad dan Rizieq Shihab

Namun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan hal itu terjadi karena adanya oknum. Secara aturan, Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memastikan hal itu dilarang.

“Pemberian fasilitas untuk bilik asmara juga tidak boleh. Memang tidak boleh dilakukan,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto, Jumat (7/12).

Ade menyebut hal-hal semacam itu terjadi karena ulah oknum. Saat ini Ditjen Pas terus dan selalu membenahi semua lapas.

“Jelas oknum, kalau sesuai prosedur tidak akan terjadi seperti ini, itu dilakukan oknumlah yang menyalahgunakan kewenangannya dan sekarang sudah dibenahi dengan kalapas yang baru, di mana pun, tidak hanya di Sukamiskin,” kata Ade.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bilik cintakemenkum hamlapas

Related Posts

Dinilai Tak Bisa Benahi Tata Kelola Rutan dan Lapas, Yasonna Diminta Copot Kakanwil Kemenkumham DKI
Kota

Dinilai Tak Bisa Benahi Tata Kelola Rutan dan Lapas, Yasonna Diminta Copot Kakanwil Kemenkumham DKI

21 Januari 2021
Komisi III Minta Pemerintah Tangani Persoalan Overkapasitas Lapas
Nasional

Komisi III Minta Pemerintah Tangani Persoalan Overkapasitas Lapas

15 Oktober 2020
Polda Metro Jaya Amankan 11 WN Nigeria Pengeroyok Polisi
Nasional

Kasus Bandar Narkoba Kabur dari Lapas, Polisi: Petugas Jaga Tertidur

1 Oktober 2020
OTT di Kabupaten Kutai Timur, KPK Tahan Tujuh Tersangka
Nasional

Polisi Bentuk Tim Khusus Untuk Memburu Narapidana yang Kabur

21 September 2020
Pakai Sabu-Sabu, Dua Anggota Satpol PP Dibekuk
Nasional

Ungkap Jaringan Narkoba Lapas, Sabu Senilai Rp 2 Miliar Diamankan

14 September 2020
Blusukan ke Joyosuran, Gibran Jenguk Warga Penderita Polio
Kota

Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Solo: Silakan Selidiki 

27 Agustus 2020
loading...



Terkini

Penguatan Sektor Pertanian di Era Pandemi Covid-19

Penguatan Sektor Pertanian di Era Pandemi Covid-19

22 Januari 2021
Xiaomi Mi 11 Dirilis Sebagai Ponsel Pertama dengan Snapdragon 888

Dalam 21 Hari, Xiaomi Jual Lebih Dari 1 Juta Unit Mi 11

22 Januari 2021
Mahasiswa HI Unisri Dibekali Diplomasi Perdagangan Era Pandemi

Mahasiswa HI Unisri Dibekali Diplomasi Perdagangan Era Pandemi

22 Januari 2021
Perlengkapan Tiba, Rumkitlap di Benteng Vastenburg Mulai Didirikan

Perlengkapan Tiba, Rumkitlap di Benteng Vastenburg Mulai Didirikan

22 Januari 2021
Asosiasi Hotel Jateng Tak Setuju Perpanjangan PPKM, Ini Alasannya

Asosiasi Hotel Jateng Tak Setuju Perpanjangan PPKM, Ini Alasannya

22 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In