Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 18 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Wonogiri Ungkap Jati Diri Enam Anggota KPPS

27 November 2020 , 23:50 WIB
| 
Tarmuji Asmara - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Wonogiri Ungkap Jati Diri Enam Anggota KPPS

Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub (timlo.net/tarmuji)

Wonogiri – Ada babak baru didalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang salah satunya menyeret enam anggota KPPS di Kecamatan Giritontro. Keenam anggota KPPS itu adalah anggota partai politik. Oleh sebab itu, Bawaslu bakal merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti mereka.

“Dari klarifikasi yang kami lakukan, enam anggota KPPS itu merupakan anggota PDIP tingkat ranting. Bahkan, salah satu di antara mereka menunjukkan KTA. Sedangkan lainnya belum punya kartu anggota, tetapi sudah mengirimkan foto untuk dibuatkan KTA,” terang Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub saat dikonfirmsi Timlo.net di kantornya, Jumat (27/11).

BacaJuga

Kasus Asusila di Purwantoro Bukan Pemerkosaan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Nakes Solo yang Batal Disuntik Vaksin Sinovac Bertambah Jadi 82 Orang

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

Dijelaskan, dari hasil temuan maupun hasil klarifikasi terhadap enam KPPS tak menampik jika mereka menghadiri acara konsolidasi PDI Perjuangan di rumah ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Giritontro, Senin (23/11) lalu.

Adapun anggota KPPS itu adalah Katijan, Catur Widodo dan Slamet dari KPPS di Desa Tlogoharjo. Ponijan dan Sarwoto dari KPPS di Kelurahan Bayemharjo, dan Situk Pamungkasih dari KPPS di Desa Pucanganom.

Selain itu, acara konsolidasi partai itu juga dihadiri Camat Giritontro Fredy Sasono, Kades Tlogoharjo Miyanto, Kades Jatirejo Sukarno, Kades Pucanganom Sukino, Kades Tlogosari Minanto, dan Kades Ngargoharjo Sumadi. Dalam kasus itu, pihaknya juga melakukan klarifikasi sebanyak 15 saksi. Satu diantaranya adalah panitia penyelenggara yakni Soetarno SR.

Berdasarkan keterangan Soetarno SR, selaku ketua PAC PDIP Kecamatan Giritontro, acara itu tidak mengundang KPPS melainkan mengundang pengurus partai politik tersebut. Atas temuan itu, Gakkumdu menduga ke enam anggota KPPS melanggar kode etik dan administrasi. Disebut melanggar kode etik karena mereka melanggar sumpah janji, bahwasannya KPPS harus netral.

Mereka juga melanggar administrasi karena salah satu syarat pendaftaran KPPS adalah tidak boleh menjadi pengurus partai politik.

Ali Mahbub menambahkan, ada fakta lain yang ditemukan pihaknya. Saat dimintai keterangan mereka mengaku tidak mengetahui bahwa anggota partai politik tidak boleh menjadi KPPS. Oleh sebab itu, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Wonogiri untuk mengganti keenam anggota KPPS itu

“Alasannya dulu cuma ditunjuk, disuruh mengisi blanko, tanda tangan, tapi tidak membaca terlebih dahulu syarat-syaratnya,” tandasnya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Anggota KPPSbawaslu wonogiriPelanggaran Pilkada

Related Posts

Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ini Hasil Pembahasan Gakkumdu dan Bawaslu Wonogiri
Sosial

Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ini Hasil Pembahasan Gakkumdu dan Bawaslu Wonogiri

27 November 2020
Diperiksa Bawaslu, Ini Penjelasan Camat Giritontro
Sosial

Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Wonogiri Periksa 12 Saksi

25 November 2020
Diperiksa Bawaslu, Ini Penjelasan Camat Giritontro
Sosial

Ketua PAC PDIP Giritontro Tampik Tudingan Bawaslu

25 November 2020
Diperiksa Bawaslu, Ini Penjelasan Camat Giritontro
Sosial

Diperiksa Bawaslu, Ini Penjelasan Camat Giritontro

25 November 2020
Pilbub Wonogiri, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran di Masa “Injury Time”
Sosial

Pilbub Wonogiri, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran di Masa “Injury Time”

23 November 2020
Ada Perubahan Rekrutmen Panwascam, Begini Penjelasan Bawaslu Wonogiri
Sosial

Ada Perubahan Rekrutmen Panwascam, Begini Penjelasan Bawaslu Wonogiri

14 November 2019
loading...

Terkini

Tergiur Kecantikan Korban, Pria Ini Nekat Perkosa Siswi SLB

Kasus Asusila di Purwantoro Bukan Pemerkosaan, Ancaman Hukuman Lebih Berat

18 Januari 2021
1.240 Nakes Solo Telah Disuntik Vaksin Sinovac

Nakes Solo yang Batal Disuntik Vaksin Sinovac Bertambah Jadi 82 Orang

18 Januari 2021
Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

18 Januari 2021
Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

18 Januari 2021
Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

18 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In