Solo — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Solo mengimbau agar makanan di acara hajatan tidak disajikan di tempat. Sajian disarankan dikemas untuk dibawa pulang oleh para tamu. Hal ini ditujukan untuk mengurangi kontak fisik selama acara hajatan berlangsung.
“Ya sebaiknya dibawa pulang saja. Tidak usah makan di tempat,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Minggu (29/11).
Ia mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memang telah melonggarkan aturan hajatan melalui Surat Edaran (SE) Walikota Solo No 067/2969.1 yang berlaku sejak 26 November. Dalam aturan itu, makanan boleh disajikan secara ladosan atau dikenal dengan istilah piring terbang.
Sebelumnya, Pemkot sempat melarang makanan disajikan selama hajatan berlangsung. Konsumsi harus diberikan dalam bentuk nasi kotak untuk dibawa pulang melalui SE Wali Kota Solo No. 067/2739.1 yang diterbitkan awal November. Pemkot juga melarang adanya standing party atau penyajian secara prasmanan.
Meski sudah ada relaksasi aturan, Ahyani tetap mengimbau agar masyarakat menyadari pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, jika makanan dibawa pulang maka akan mengurangi kontak fisik di acara tersebut.
“Kan jadi tidak usah makan di tempat, cukup datang, memberi selamat lalu pulang,” katanya.
Di samping itu, makanan yang dibawa pulang juga dianggap lebih bermanfaat. Pasalnya, makanan tersebut dapat dinikmati bersama-sama di rumah.
“Kalau di tempat malah mungkin tidak dihabiskan. Kalau dibawa pulang kan bisa dimakan orang rumah,” katanya.
Ia mengakui relaksasi aturan hajatan dilakukan karena adanya permintaan dari masyarakat yang hendak mengadakan hajatan. Selain itu, wedding organizer dan pengelola gedung pertemuan juga mengeluhkan berkurangnya pemasukan jika makanan dibawa pulang.
“Dalam kondisi seperti ini mereka ya harus maklum. Tidak usah mementingkan hajatan harus disaksikan orang banyak,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho