Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Habib Rizieq 1 Desember

30 November 2020 , 14:53 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Habib Rizieq 1 Desember

Habib Rizieq (sumber: Channel Youtube Front TV)

Timlo.net – Polisi menjadwalkan pemanggilan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) besok. Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kerumunan massa saat acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari laman Humas Polri, Senin (30/11).

BacaJuga

Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

Lembaga Eijkman Tak Temukan Varian Baru Virus Covid-19

RI-Bank Dunia Sepakati Komitmen Perkuat Ketahanan Fiskal

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Habib Rizieq. Syarat itu sempat ditolak oleh salah satu anggota polisi hingga akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menambahkan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.

Berdasar data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitarpukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg.

“Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” tegas Raindra menambahkan.

Diketahui, FPI dan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara, menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas Laydrus, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.

“Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) dan memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol Covid-19 (dan sudah kami laksanakan),” tulis Habib Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam (FPI).

Buntut kejadian ini, pada Senin, 16 November 2020, Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

Meski begitu, Polri tidak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut. Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: fpiHabib Rizieq

Related Posts

Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF
Nasional

Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF

15 Januari 2021
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus di RS Ummi
Nasional

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus di RS Ummi

12 Januari 2021
DPR Dukung Pembubaran FPI, Ini Alasannya
Nasional

DPR Dukung Pembubaran FPI, Ini Alasannya

4 Januari 2021
Soal Penghentian Kegiatan FPI, Ini Maklumat Kapolri
Nasional

Soal Penghentian Kegiatan FPI, Ini Maklumat Kapolri

2 Januari 2021
Begini Strategi PUDAM Tirta Lawu Hadapi Krisis Ekonomi
Sosial

Begini Sikap Kapolres Wonogiri Soal FPI

1 Januari 2021
Proses Pencoblosan Pilkada Serentak Berjalan Aman, Kapolri: Kita Bersyukur
Nasional

Organisasi FPI Dilarang, Kapolri Imbau Masyarakat Lakukan Ini

1 Januari 2021
loading...



Terkini

Rem Blong, Truk Muatan Minuman Isotonik Terguling di Tawangmangu

Enggak Ada Akhlak, Truk Terguling Muatannya Malah Dijarah

22 Januari 2021
Sembilan Karya Terpilih   Pesta Gambar Anak-anak tentang Pandemi Covid-19

Sembilan Karya Terpilih Pesta Gambar Anak-anak tentang Pandemi Covid-19

22 Januari 2021
iOS 14.2.1 Dirilis Dengan Perbaikan untuk iPhone 12

iPhone 13 Miliki Poni yang Lebih Kecil?

22 Januari 2021
Film Uncharted Dijadwalkan Tayang Pada 2020

Penayangan Film Uncharted Ditunda ke 2022

22 Januari 2021
Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

22 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In