Solo — Sejak Bulan Januari hingga menjelang pertengahan Bulan Desember, Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengungkap sebanyak 110 kasus peredaran narkotika di Kota Solo. Dari total kasus yang ditangani tersebut, sedikitnya 131 tersangka berhasil dibekuk.
“Hingga saat ini, kasus yang ditangani Satresnarkoba Polresta Solo mencapai 110 kasus dengan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 131 tersangka,” terang Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Sugiyo kepada wartawan, Junat (7/12) siang.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau 2017 lalu, Sugiyo mengaku, terjadi penurunan kasus di tahun ini. Tahun 2017, Satresnarkoba Polresta Solo berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 135 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 156 tersangka. Hal ini, dipengaruhi banyak faktor mulai dari makin menurunnya tingkat peredaran narkoba, berkembangnya modus operandi yang dilakukan para tersangka, berkurangnya pasokan narkotika dan masih banyak yang lain.
“Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan ungkap kasus di Satresnarkoba ini. Dan hal itu saling berkaitan satu dengan yang lain,” ujar Sugiyo.
Pihaknya berharap, upaya keras yang dilakukan pihaknya saat ini mampu menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Bengawan.
“Jangan jadikan Kota Solo sebagai lokasi peredaran narkoba. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, pihaknya terus menabuh genderang perang pemberantasan narkotika. Berbagai upaya telah dilakukan mulai sosialisasi di tingkat sekolah, kelurahan, kecamatan maupun himbauan iklan kepada masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk jangan sekali-kali menggunakan barang haram bernama narkoba.
“Jangan coba-coba!. Maut taruhannya,” tandas Ribut.
Editor : Wahyu Wibowo