Solo – Delapan TPS di wilayah Kota Solo masuk kategori rawan. Kategori ini berdasar pada penyebaran Covid-19 dan rawan kategori bencana di sekitar TPS.
“Untuk delapan TPS rawan ini akan ada pengamanan ekstra. Dimana satu TPS akan dijaga oleh dua orang personil untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dilokasi pencoblosan,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (30/11).
Dalam penyelenggaraan Pilkada tanggal 9 Desember, kata Ade, tercatat sebanyak 1231 TPS. Sebanyak 750 personil atau setara dengan 2/3 perkuatan Polresta Solo yang dikerahkan. Dengan jumlah tersebut nantinya tiap personil menjaga 1 sampai 2 TPS.
“Jumlah tersebut, masih ditambah dari unsur TNI yang siap mem-backup jalannya Pilkada di Kota Solo,” kata Ade.
Sebelum melaksanakan tugas lapangan, lanjut Ade, personel akan dilakukan uji swab guna memastikan tidak terpapar Virus Covid-19.
“Tinggal 350 personel yang belum keluar hasilnya. Sisanya sudah. Alhamdulillah semua menunjukkan hasil negative,” katanya.
Sejauh ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Solo terkait perkembangan jelang hari pencoblosan.
“Intinya pada saat pencoblosan nanti, kondusivitas bisa terjaga serta tidak menjadi klaster baru,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho