Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

13 Pejudi Dicokok Polisi

MG 001 by MG 001
30 November 2020 | 22:40
in Solo dan Sekitar, Umum
13 Pejudi Dicokok Polisi

Gelar barang bukti kasus perjudian (Raymond)

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar — Satreskrim Polres Karanganyar meringkus 13 pelaku kasus perjudian di sejumlah wilayah dalam sebulan terakhir. Mereka terlibat sebagai pemasang taruhan, tambang, bandar dan pengepul.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, Tegar Satriyo Wicaksono mengatakan penangkapan para pelaku didasari laporan masyarakat yang mengaku risih dengan aktivitas tersebut.

BacaJuga

Patroli, Tim Sparta Polresta Solo Tangkap Belasan Pemabuk dan 5 Penjudi

Pandemi Jadi Alasan Tersangka Berjudi

Ribuan Benih Lobster Tujuan Ekspor Diamankan Polres Trenggalek

“Ada enam kasus yang diungkap dalam sebulan terakhir. Para pelaku berjumlah 13 orang dari TKP yang tersebar di beberapa wilayah,” katanya kepada wartawan dalam gelar barang bukti kasus perjudian di kantornya, Senin (30/11).

Para pelaku berusia dewasa. Mereka berjudi di tempat nongkrong seperti angkringan yang sudah tutup sampai pos ronda. Taruhannya juga beragam. Dalam penelusuran aparat membuktikan judi cap ji kie masih dimainkan. Judi jenis ini biasanya berjejaring dengan omzet tak sedikit. Kasusnya ditelusuri di wilayah Mojogedang. Jenis judi qiu-qiu juga tak luput dimaikan.

“Barang bukti ditemukan berupa kartu domino, kupon capjikie, uang tunai Rp 4 Juta, dadu dan sebagainya. Mereka jelas-jelas melanggar hukum dengan berjudi,” katanya.

Mereka yang ditangkap polisi ada di kawasan Tasikmadu, Karangpandan, Kerjo hiingga Mojogedang. Mereka berinisial SHM (52), SKS (56), TMN (49), W (66), SPJ (56), WRT (39), SND (49), KSN (46), SN (52), SHT (47), SMN (53), BD (40) dan BG (52).

Para pelaku dijerat pasal Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: dicokokPengepulpenjuditaruhan

Previous Post

Paham Radikalisme Mengancam Pancasila, Perlu Peran Komponen Bangsa untuk Menjaga Indonesia

Next Post

Gotong Royong Rehab Pura Amerta Satya Loka Bukti Toleransi

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Patroli, Tim Sparta Polresta Solo Tangkap Belasan Pemabuk dan 5 Penjudi

Patroli, Tim Sparta Polresta Solo Tangkap Belasan Pemabuk dan 5 Penjudi

4 Agustus 2021
Sembilan Pejudi Ditangkap

Pandemi Jadi Alasan Tersangka Berjudi

18 Maret 2021

Ribuan Benih Lobster Tujuan Ekspor Diamankan Polres Trenggalek

22 Agustus 2020

Para Pejudi Kecanduan Taruhan

19 November 2019

Taruhan Makan 50 Telur, Pria Ini Pingsan dan Mati

7 November 2019

Polisi Incar Botoh Pilkades di Sukoharjo

30 Oktober 2019
Next Post
Gotong Royong Rehab Pura Amerta Satya Loka Bukti Toleransi

Gotong Royong Rehab Pura Amerta Satya Loka Bukti Toleransi

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Drummer Dream Theater sudah Tiba di Solo

Promotor Konser Dream Theater Sebut Sejumlah Tamu VVIP sudah Pesan Tiket

9 Agustus 2022
Proyek Malioboro Solo Senilai Rp30,3 Miliar Ditargetkan Selesai Akhir 2022

Proyek Malioboro Solo Senilai Rp30,3 Miliar Ditargetkan Selesai Akhir 2022

9 Agustus 2022
Forum Kades 4J KaranganyarTolak Perbup Pengisian Perangkat Desa, Ini Alasannya

Soal Perbup Perangkat Desa, Pemkab Karanganyar Konsultasi ke Pemprov

9 Agustus 2022
Drummer Dream Theater sudah Tiba di Solo

Drummer Dream Theater sudah Tiba di Solo

9 Agustus 2022
Buka Klinik Baru, Kado Terindah Buat dr Luthy

Buka Klinik Baru, Kado Terindah Buat dr Luthy

9 Agustus 2022







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved