Wonogiri — Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri bakal menindaklanjuti kabar terkait pemakaman salah satu warga di Kecamatan Slogohimo yang tak langsung dikubur. Dari informasi, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka dan ada pelayat yang datang, barulah dimakamkan pagi harinya.
“Sesuai regulasi, di dalam menangani pasien penyakit infeksius lainnya. Setelah proses pemulasaraan rampung, perlu dilakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19. Jadi, ndak bisa kalau ada orang yang mengambil jenazah pasien sendiri. Harus koordinasi dengan Satgas. Ada tim yang sudah terlatih dalam memakamkan pasien Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri Adhi Dharma, Selasa (1/12).
Dalam kasus ini, koordinasi dengan Satgas adalah sangat penting. Jika, di tingkat desa belum mampu mengawal proses pemakaman pasien covid-19, harus segera melapor ke Satgas di tingkat kecamatan dan ketika situasi genting sangat dianjurkan berkoordinasi dengan tingkat kabupaten.
“Setidaknya laporan dulu. Meminta petunjuk terkait mekanisme atau lainnya. Itupun jenazah pasien Covid-19, tidak bisa disemayamkan. Boleh disemayamkan kalau kondisinya sulit misalnya hujan deras dan itupun maksimal lima jam,” kata dia.
Dia menekankan, agar pihak rumah sakit berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 saat terjadi kematian pasien Covid-19. Dengan begitu Satgas Covid-19 bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyiapkan makam dan lain sebagainya.
“Jadi saat liang lahat siap, petugasnya siap barulah jenazah dikirim. Jadi tidak harus menunggu,” kata dia.
Adhi Dharma menyebut bahwa terkait kejadian di Slogohimo, sudah mengetahui hal tersebut. Pihaknya juga bakal menindaklanjuti hal itu dengan melakukan tes Covid-19 bagi petugas pemakaman atau yang di rumah. Sementara untuk para takziah bakal dilakukan tracing terlebih dahulu sambil menunggu masa inkubasi.
Lebih lanjut Adhi mengatakan, pasien itu berstatus pasien probable. Arti probable adalah pasien probable pasien suspect yang sudah diambil sampel swabnya dan kini menunggu hasil swabnya keluar.
“Masyarakat harus tahu soal ini. Dan saya yakin belakangan ini banyak masyarakat yang sudah paham,” terangnya.
Sesuai regulasi, imbuh Adhi Dharma, jenazah pasien covid baik yang suspect, probable ataupun positif covid-19 dari rumah sakit langsung dibawa ke tempat pemakaman. Selain itu, semua pihak ditekankan untuk menjalin koordinasi dengan baik.
Editor : Wahyu Wibowo