Timlo.net – Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Magelang sudah dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Para pengunjung diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabu, dan menjaga jarak. Ditambah lagi, wisatawan juga harus menghindari kerumunan.
Untuk menghindari kerumunan ini, pengelola destinasi wisata perlu mengetahui cara menghitung carrying capacity atau menghitung kapasitas pengunjung. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sistem carrying capacity tersebut sebagai sistem untuk membatasi jumlah pengunjung.
“Sementara ini untuk menghitung carrying capacity yang paling mudah adalah mengukur dari jumlah kunjungan rata-rata harian destinasi tersebut, yang kemudian dihitung 50 persen kunjungan,” jelas Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Program Cleanliness Health Safety dan Environment Sustainability, (CHSE) Pengelola Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang, Rabu (2/12) di Artos Hotel Magelang.
Dilansir dari laman beritamagelang.id, sistem carrying capacity yang sesungguhnya tidak hanya mengukur jumlah pengunjung yang datang, tetapi juga kemampuan daya dukung destinasi tersebut untuk pengunjung.
Iwan menjelaskan, pengukuran carrying capacity juga dilihat dari kemampuan pendukung destinasi tersebut, termasuk dari unsur sarana dan prasarana pendukung.
“Salah satu contoh adalah Destinasi Ketep Pass, dimana mayoritas pengunjung yang baru tiba ke objek wisata tersebut selalu mencari toilet, karena pengaruh udara dingin mereka mencari kamar kecil.
Hal itu juga harus diukur, antrean dan jumlah toilet dalam melayani pengunjung, agar tidak menjadi penumpukan kerumunan.
“Itu yang dimaksud pengukuran carrying capacity yang benar, karena juga mengukur daya dukung destinasi, tidak hanya 50 persen jumlah pengunjung saja,” papar Iwan.
Iwan menambahkan, pihaknya akan memberikan pelatihan cara menghitung carrying capacity yang benar kepada pengelola destinasi wisata.
“Ke depan akan dibagikan ilmunya kepada pengelola destinasi wisata, agar bisa mengukur sendiri dengan panduan-panduan yang ada,” imbuhnya.
Sementara ini destinasi yang sudah mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang untuk beroperasi kembali sejumlah 55 objek wisata.
“Dan terdapat 13 destinasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB III) yang ditutup terkait dengan peningkatan aktivitas Gunung Merapi,” tandas dia.
Sumber: beritamagelang
Editor : Wahyu Wibowo