Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menargetkan pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengelola Obyek Mata Air Cokro (OMAC) Kecamatan Tulung dapat terealisasi pada 2012 mendatang.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Klaten, Setyo Subagyo kepada wartawan, di sela nebfunjungi acara Padusan di OMAC, Minggu (31/7).
“Saat ini, tim dari Disbudparpora masih membahas draf rancangan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan diusulkan ke DPRD,” terang Subagyo.
Pengambilalihan pengelolaan OMAC ini, kata Subagyo, untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Sebab selama pengelolaan OMAC dipegang oleh masyarakat setempat hasilnya kurang maksimal.
“Sebenarnya pemkab menargetkan PAD dari OMAC mencapai Rp 1 miliar- Rp 2 miliar per tahun. Namun dalam realisasinya sumbangan PAD dari OMAC tahun lalu hanya sekitar Rp 400 juta,” ungkapnya.
Saat ini pemkab memberikan batas waktu kepada Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata untuk mengelola tempat wisata alam yang lebih dikenal dengan sebutan Umbul Ingas ini hingga Desember mendatang.