Timlo.net — Operasi Yustisi terus digencarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen. Salah satu kegiatan tersebut digelar di depan Mapolres Kebumen, Sabtu (5/12). Sejumlah warga tertangkap basah tidak mengenakan masker. Mereka lantas diberi sanksi sosial oleh petugas.
Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, seorang kakek yang tidak mengenakan masker terjaring dalam operasi itu. Oleh Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Rudjito yang didampingi Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu, kakek tersebut kemudian diminta melafalkan Pancasila. Namun terhenti pada sila kedua.
“Nggak hafal Pak. Lainnya saja ya,” ucap laki-laki yang melanggar itu meminta hukumnya diganti lainnya.
“Boleh nggak apa-apa. Kalau berdoa bagaimana Pak? Bebas mau doa apa,” sahut AKP Rudjito yang saat itu.
“Baca Al Fatihah ya Pak. Saya hafal,” sahut pelanggar.
Setelah berhasil melafalkan Al Fatihah dengan lancar, pelanggar itu mendapatkan hadiah masker medis dari AKP Rujito.
“Dipakai ya Pak, maskernya. Keluar rumah harus mengenakan masker,” kata AKP Rudjito.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih gencar menggelar Operasi Yustisi.
Para pelanggar yang terjaring dalam operasi itu akan diberikan pilihan hukuman, sebagai sanksi mengabaikan protokol kesehatan (tak pakai masker). Hukuman berupa sanksi sosial.
“Hukuman itu sebetulnya adalah pembinaan. Tujuannya baik, untuk mengingatkan agar selalu mengenakan masker. Saat ini angka positif di Kebumen terus melonjak,” jelas Iptu Sugiyanto.
Sumber: tribratanews
Editor : Wahyu Wibowo