Boyolali – Terdapat sejumlah kendala yang dihadapi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 9 Desember mendatang. Kendala tersebut antara lain, ada 2008 daftar pemilih tetap (DPT) masyarakat Kabupaten Boyolali yang belum melakukan perekaman e-KTP.
”Kami masih terus berusaha jemput bola sampai ke kecamatan untuk merampungkan data DPT,” ungkap Kordif Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Boyolali, Rubiyanto dalam rapat kerja teknis dengan mitra kerja, sebagaimana dilansir dari laman boyolali.go.id, Minggu (6/12).
Dia melanjutkan, selain itu adapula relokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan rawan bencana (KRB) III Kabupaten Boyolali. Seperti di Desa Klakah, Tlogolele dan Jrakah, Kecamatan Selo. Bahkan ada ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum melakukan rapid test.
“Data yang terakhir kami terima, tanggal 4 Desember kemarin ada sekitar 800 KPPS yang belum melakukan rapid tes, dan kami meminta kepada KPU untuk menuntaskan hal tersebut sebelum 9 Desember,” lanjut Rubi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin menjelaskan bahwa proses pemungutan suara di KRB III Gunung Merapi akan dilakukan di tempat pengungsian.
“Nanti proses pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan relokasi ke tempat pengungsian,” katanya.
Sumber: boyolali