Timlo.net — Warga Desa Lebengjumuk, Kecamatan/Kabupaten Grobogan diresahkan adanya ular King Kobra ukuran besar berkeliaran di areal persawahan mereka. Tak hanya satu ekor, warga mengetahui ular dengan bisa yang mematikan itu berjumlah dua ekor.
Supandi, seorang perangkat desa setempat dibantu warga lainnya berhasil menangkap seekor. Sedangkan satu ekor lainnya terpaksa dibunuh lantaran sangat agresif sehingga sulit untuk ditangkap hidup hidup, dan membahayakan keselamatan warga setempat.
“Dari keterangan warga, belum lama ini ada satu ekor ular dengan ukuran sedikit lebih kecil dibandingkan sama yang ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Grobogan Iptu Parjin, yang dikutip dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Minggu (6/12).
Diperkirakan, ular yang dibunuh beberapa hari lalu merupakan pejantannya karena memiliki ukuran lebih kecil. Sedangkan ular yang bisa ditangkap hari ini diperkirakan merupakan betinanya.
“Untuk ular yang berhasil ditangkap hari ini selanjutnya akan kita serahkan ke kantor Damkar Grobogan,” jelasnya.
Sumber: tribratanews