Solo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban spanduk kampanye di masa tenang Pilkada Kota Solo. Masih ada spanduk kampanye milik dua pasangan calon (Paslon) calon walikota-wakil walikota yang terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Solo.
“Sterilisasi APK (Alat Peraga Kampanye) baik milik Paslon nomor urut 1 maupun 2 terus dilakukan. Saat ini tim gabungan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Satpol PP sudah bergerak untuk melakukan pengawasan. Kalau masih ditemukan langsung kami copot,” terang Ketua Badan Bawaslu Solo, Budi Wahyono, Senin (7/12).
Dimasa tenang ini, kata Budi, potensi money politics maupun kampanye di luar jadwal bisa saja terjadi. Untuk itu Budi sudah meminta para anggotanya memasang mata dan telinga agar potensi pelanggaran ini tidak terjadi.
“Dalam sejarahnya kasus seperti itu belum pernah terjadi, tapi tetap kita lakukan pengawasan,” ungkapnya.

Menurutnya, hari tenang ini sebetulnya menjadi wadah untuk para Paslon mereview, mengevaluasi program kerja mereka. Sedangkan untuk pemilih, digunakan untuk meneguhkan hati mereka siapa yang nantinya dipilih.
Sementara itu, Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, pihaknya telah melakukan distribusi logistik. Pengawalan ketat dilakukan jajaran Polresta Solo guna memastikan logistik tiba dengan aman.
“Distribusi logistik dilakukan dengan aman dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” katanya.