Solo — Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ardani Dharmawan (44) meninggal dunia usai menjalankan tugas di TPS 18 Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada Rabu (9/12). Diduga, Ardani terkena serangan jantung.
“Usia bertugas, yang bersangkutan meninggal di rumah,” terang Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Informasi yang dihimpun, usai melakukan tugasnya sebagai KPPS, Ardani pulang ke rumah. Ketika sampai di rumah, tidak berselang lama anggota KPPS tersebut meninggal.
“Saya dapat kabar kemarin malam,” jelas Nurul.
Dikatakan, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi. Diduga, penyakit tersebut yang mengakibatkan Ardani meninggal.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bagus Budiono juga sempat ambruk di TPS 31 Banjarsari. Meski sempat mendapat perawatan, akhirnya warga Nayu, Kecamatan Banjarsadi itu menghembuskan nafas terakhir.