Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dari 1.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilwakot Solo, tidak ada yang mengadakan pemungutan suara ulang (PSU). Sementara itu, penerapan protokol kesehatan (Prokes) di TPS berjalan baik, sehingga tidak sampai menimbulkan klaster Pilwakot Solo.
“Kami pastikan Pilwakot Solo tidak ada TPS yang menggelar PSU. Semua proses pemungutan sampai perhitungan suara berjalan lancar,” ujar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti kepada Timlo.net, Jumat (11/12).
Nurul mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan di TPS juga berjalan baik. Setiap pemilih datang harus cuci tangan, ukur suhu tubuh, pakai sarung tangan, dan jaga jarak sudah dilaksanakan dengan baik.
“Tidak ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan di TPS. Semua sudah patuh dan tidak ada klaster pilkada di Solo,” kata dia.
Disinggung terkait warga isolasi mandiri yang menjalankan pemungutan suara, Nurul mengatakan, datanya belum terkumpul semua. KPU masih menunggu laporan akhir dari KPPS.
“Pasien isolasi Covid-19 tetap ada yang kita layani. Namun ada juga yang memamg tidak mau sama sekali melakukan proses pencoblosan. Kami tidak memaksa,” ujarnya.
Diketahui, Pilwakot Solo pada 9 Desember diikuti dua paslon, yakni paslon nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa diusung PDIP dan didukung sembilan Parpol. Sedangkan paslon nomor 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo maju dari jalur independen.